TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan kerangka manusia di Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan menggegerkan warga, Minggu (14/4/2024) siang.
Kerangka tersebut merupakan ibu rumah tangga bernama Jumiati (35) yang dibunuh suaminya pada tahun 2018 silam.
Selama 6 tahun, kasus pembunuhan tak diketahui warga lantaran suami korban membuat alibi H kabur dengan pria lain.
Pelaku yang berinisial H (42) telah ditangkap Satreskrim Polrestabes Makassar dan menjalani sejumlah pemeriksaan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyatakan kerangka dan tulang telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar.
Tim Dokpol Polda Sulsel memasukkan tulang tersebut ke kantong jenazah.
Ia menjelaskan, pelaku menyembunyikan kerangka di dalam rumah dan menimbunnya menggunakan semen.
Kasus ini terungkap setelah anak korban, F (17) mendatangi Mapolrestabes Makassar untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.
F mengaku dianiaya ayahnya, H.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 yang datang melapor ke Polrestabes Makasaar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri," papar Irjen Pol Andi Rian, Minggu, dikutip dari TribunTimur.com.
Dalam proses pemeriksaan terungkap H juga menganiaya istrinya hingga tewas dan menguburkan jasad di rumah.
Baca juga: Suami di Makassar Bunuh Istri 6 Tahun Lalu Karena Cemburu Buta: Terungkap Setelah Anak Lapor Polisi
"Kemudian pada saat didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi, selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain," lanjutnya.
Mendapat infomasi tersebut, Tim Jatanras Polrestabes Makassar mencari keberadaan H dan melakukan penangkapan.
"Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," tukasnya.