Selama berumah tangga, Jumiati sering menjadi korban KDRT yang dilakukan H.
"Tidak pernah curhat. Dia (korban) sabar. Dia kalau sudah dipukul langsung datang ke rumahku, namun tidak pernah cerita. Datang saja bermalam, tinggal. Tidak pernah memperlihatkan luka-lukanya," jelasnya.
Ia berharap H dihukum mati sesuai dengan perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Jumiati.
"Kalau kita sekeluarga hukuman mati saja, karena. Kasihan juga anaknya. Kita takut nanti dia (pelaku) dendam sama anaknya. Itu pertimbangan untuk anak, untuk kita juga keluarga," tegasnya.
Pengakuan Anak Korban
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan di Bandung Barat, Jasad Korban Dicor dan Ditutup Keramik di Rumah
Kasus ini terungkap sesuai anak pertama korban, V (17) membuat laporan ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/4/2024).
V mengaku berulang kali dianiaya ayah kandungnya, H.
Saat diinterogasi, V juga membongkar kasus pembunuhan yang dilakukan H.
Pada 2018 usia V baru 11 tahun, sedangkan adiknya 5 tahun.
"Waktu itu saya masih kelas IV SD. Sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak," papar V, Senin (15/4/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
V melihat jasad ibunya tergeletak di lantai selama dua hari.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Penemuan Jasad Wanita di Sukoharjo, Hilang sejak Malam Takbiran, Sempat Balas WA
H kemudian membawa semen dan pasir ke rumah untuk menguburkan jasad korban.
H meminta V dan adiknya berpura-pura sedang ada pembangunan kolam ikan jika tetangga bertanya.
"Saya melihat bapak saya membawa masuk ke dalam rumah pasir dan semen kemudian memberitahukan kepada saya, kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan," lanjutnya.
Selain itu, H juga meminta V berbohong ibunya kabur dengan pria lain.