Polisi pun terus mengumpulkan fakta-fakta lapangan dan seluruh alat bukti.
Baca juga: Suganda Dijerat Pasal Berlapis, Bunuh Istri dan Anak Mantan Bos, Sempat Berbohong saat Diperiksa
Setelah diselidiki lebih jauh, kasus tersebut ternyata bukan begal tapi pembunuhan.
“Kita mendapatkan fakta-fakta di lapangan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan anggota,” kata Kombes Aris.
Polisi kemudian menangkap terduga pelaku MF alias CM pada Selasa (16/04/2024) sekitar pukul 17.40 wita.
Detik-detik penangkapan sempat terekam video viral yang beredar luas di media sosial (medsos).
Berdasarkan informasi, penangkapan terjadi disalah satu perumahan di Kelurahan Anggoeya, Kecamata Poasia, Kota Kendari, Sultra.
Penangkapan CM dilakukan personel gabungan Tim Buser 77 Polresta Kendari dan Resmob Polda Sultra.
Selain CM, polisi juga menangkap ND sang menantu dari korban M.
Dua pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Sosok Tukang Kebun yang Bunuh Honorer BKIPM Bandung Karena Upah Rp300 Ribu, Ini Kata Tetangga
“Dari penangkapan pelaku kita mendapatkan informasi bahwa benar dia (ND) menyuruh pelaku, untuk melakukan pembunuhan,” jelasnya.
Dari keterangan MF (21) diperoleh fakta ND lah yang menyuruh dirinya untuk membunuh M.
Diketahui MF adalah rekannya sekaligus tetangga ND.
Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan MF dijanjikan uang Rp75 juta jika berhasil membunuh mertua ND tersebut.
“Pelaku dijanjikan uang Rp75 juta apabila berhasil melakukan aksinya,” ujar Kombes Aris.