Laporan Wartawan Surya Febrianto Ramadani
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Tenaga kerja wanita (TKW) asal Madiun, Siti Fatimah (38), merobohkan rumahnya, Kamis (18/4/2024) petang.
Aksi perempuan ini viral di media sosial.
Siti merobohkan rumahnya lantaran sakit hati dicerai sepihak oleh suaminya, Mutahtohirin (35) karena kehadiran orang ketiga.
Siti mengatakan, rumah tersebut merupakan hasil jerih payahnya menabung selama 9 tahun, yakni sejak tahun 2015.
Tapi kini hancur tinggal reruntuhan seiring dengan berakhirnya rumah tangga mereka.
Polri - TNI siaga di lokasi agar tidak menimbulkan kekacauan lebih parah.
Baca juga: Suami Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Menghilang Dari Media Sosial, Akun IG dan YouTube Lenyap
Bahkan, masyarakat hingga perangkat desa pun, masih terlihat berkumpul di tempat kejadian tersebut, Jumat (19/4/2024).
Kepala Dusun Pucanganom Nuryanto, saat ditemui di lapangan membenarkan peristiwa tersebut.
Pihaknya juga sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
“Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri.
Sama sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” ujar Nuryanto.
Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri, yang bernama Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38).
Sayangnya rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.
“Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai.
Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi. Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya,” bebernya.
Siti Fatimah mengaku sakit hati, lantaran telah dicerai secara sepihak oleh suaminya, karena faktor orang ketiga.
“Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin Idul Fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju,” ungkapnya.
“Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa.
Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit mantan suami saya, alasan harta gono gini,” imbuh Siti Fatimah.
Dirinya beralasan, rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak 2015 ini sengaja dirobohkan, lalu direnovasi sesuai dengan desain semestinya.
Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.
“Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat,” jelasnya.
“Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silahkan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian,” tuntasnya.
Pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media.
Kejadian hampir serupa juga pernah menghebohkan publik pada tahun 2020 silam.
Uniknya, kejadiannya juga terjaid di desa yang sama yakni Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, kabupaten Madiun.
TL memilih merobohkan rumah yang ia dirikan di atas tanah milik suaminya, NS (35) pada Senin (24/8/2020).
Keputusan itu diambil setelah TL mengetahui sang suami yang bekerja di sebagai TKI di Taiwan menjalin hubungan dengan wanita lain sejak tiga tahun terakhir.
TL dan keluarganya memilih merobohkan rumah tersebut setelah pihak keluarga suami meminta TL untuk segera pindah dari rumah tersebut setelah TL cekcok dengan NS.
TL bercerita jika awalnya ia tak berniat membongkar rumah tersebut jika NS mewariskan rumah tersebut ke anak semata wayang mereka.
Namun sayangnya keluarga suaminya bersikeras agar TL dan anaknya segera keluar dari rumah.
“Saya diusir tidak boleh menempati rumah itu lagi. Makanya saya pergi,” kata TL.
Ibu satu anak tersebut bercerita hubungannya dengan sang suami tidak harmonis sejak sebulan lalu.
Saat itu ia menemukan foto suaminya dengan perempuan lain di luar negeri.
Ia mendapatkan informasi jika sang suami telah 3 tahun menjadi hubungan dengan perempuan tersebut.
Setelah sang istri mengetahui perselingkuhan tersebut, sang suami meminta TL untuk mengurus proses cerai.
Namun TL memilih mempertahankan pernikahannya dan tidak ingin bercerai.
Masalah tersebut kemudian meluas hingga mempersoalkan rumah yang ditinggali TL dan anaknya.
Saat itu keluarga suaminya meminta TL agar meninggalkan rumah tersebut lantaran tanah yang dibangun adalah milik suaminya.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Pucanganom, Hari Prawoto yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/8/2020) siang.
Ia mengatakan rumah yang dirobohkan adalah milik salah satu warganya berinisial NS yang saat ini menjadi TKI di Taiwan.
"Rumah itu dirobohkan karena ada masalah rumah tangga dan miskomunikasi kedua pihak. Pihak desa sudah melakukan mediasi tetapi tidak ada titik temu,” kata Hari.
Hal senada juga diungkapkan Hari, Ketua RT 011 RW 001, Ngamali. Menurutnya perobohan rumah NS setelah ada kesepakatan antara keluarga TL dan keluarga NS.
Pihak keluarga TL pun sudah memberitahukan kepada aparat pemerintah setempat untuk membongkar rumah dan seisinya untuk dibawa ke rumah orangtuanya.
“Kemarin yang dibawa genteng, jendela, kayu atap, pintu, kusen. Dan isi di dalam rumahnya sudah dibawa duluan seminggu yang lalu,” kata Ngamali.
Video perobohan rumah tersebut viral di media sosial.
Di video berdurasi sekitar satu menit memuat tayangan yang memperlihatkan tiga bagian dan empat foto pendukung.
Video tersebut diunggah akun Facebook Arex Madhioen sejak Senin (24/8/2020) sore.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Detik-detik TKW Madiun Robohkan Rumah Usai Dicerai Gegara Orang Ketiga, Padahal Hasil Nabung 9 Tahun