News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Aipda K, Oknum Polisi di Surabaya Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri Selama 4 Tahun

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Aipda K (50) oknum Polisi di Surabaya yang tega 'nodai' anak tirinya AAF (15) selama 4 tahun sejak SD hingga SMP.

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pencabulan dengan terlapor Aipda K masih diselidiki Bidang Propam Polda Jatim dan anggota Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Aipda K diduga mencabuli anak tirinya yang berinisial AAF (15) selama 4 tahun atau sejak tahun 2020.

Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Domingos De F Ximenes, membenarkan terlapor merupakan anggotanya yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Sementara (terlapor menjalani) pemeriksaan di Perak (Polres KP3) dan Propam Polda Jatim. (Mekanisme penegakkan hukum terhadap Aipda K) akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai," paparnya, Sabtu (20/4/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya, Iptu Muhammad Prasetya, menyatakan Aipda K telah diamankan dan menjalani tahapan penyidikan.

"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Proses hukumnya sudah naik ke tingkat sidik," ucapnya.

Sementara itu, nenek korban, NH (52), menjelaskan Aipda K menikah siri dengan anaknya, MH (28) pada tahun 2013.

Saat itu, status Aipda K duda, sedangkan MH janda anak satu.

Dari pernikahan tersebut, keduanya telah memiliki dua anak.

"Status sirinya Pak Aipda K, dulu cerai dengan istri sah. Lalu nikah sama anak saya secara siri. Tapi sampai sekarang sampai sudah punya anak belum dinikahi secara sah," bebernya, Sabtu (20/4/2024).

Ia menambahkan Aipda K merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.

"Pelaku anggota Polsek Sawahan, masih aktif. Orangnya sehat, normal," ujarnya.

Baca juga: Ibu di Jakarta Laporkan Mantan Suami Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Ditangkap Seusai Kasusnya Viral

Aipda K Minta Laporan Dicabut

Aipda K telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.

NH (52) mengaku sempat bertemu Aipda K saat diminta penyidik menandatangani sejumlah berkas pada Sabtu (20/4/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini