News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Aipda K, Oknum Polisi di Surabaya Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri Selama 4 Tahun

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Aipda K (50) oknum Polisi di Surabaya yang tega 'nodai' anak tirinya AAF (15) selama 4 tahun sejak SD hingga SMP.

Aipda K yang sedang digelandang anggota Provost Polres KP3 Surabaya berlutut minta maaf di hadapan NH.

"Kami enggak sengaja ketemu. Kami mau ke atas. Ternyata, enggak sengaja dia mau turun ditemani provost," ungkapnya.

Selain minta maaf, Aipda K juga meminta NH mencabut laporannya, namun permintaan tersebut ditolak.

"Iya sempat ketemu. Dia minta dicabut (laporan). Saya gak mau. Lanjut (tetap proses). Saya sempat dirangkul, saya gak mau," ucapnya.

Menurutnya, perbuatan Aipda K sudah menodai korban dan mencoreng nama baik keluarga.

"Intinya dia minta dicabut (laporannya). Dia alasan kasihan anak-anak. Tetap saya gak mau. Iya ini soal nama baik. Dan kasihan sama anaknya juga," tegasnya.

Korban saat ini mengalami trauma dan lebih banyak murung di rumah.

Baca juga: Oknum Polisi di Kendari Diduga Aniaya Tahanan, Terungkap saat Tahanan Dijenguk Keluarga

Meski korban berani melapor, namun kondisi psikisnya terguncang.

Pihak keluarga berharap kepolisian memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

"Ya hukum lanjut, seberat beratnya. Tanpa syarat. Pecat, tidak ada ampun. Ini harga diri," tukasnya.

Pengakuan Korban

Sementara itu, korban mengaku mengalami pelecehan seksual sejak tahun 2020 hingga 2024.

Tidak hanya disentuh, pelaku juga meminta korban berhubungan layaknya suami istri.

Kasus pelecehan dilakukan saat ibu korban tak ada di rumah.

"Hampir setiap hari. Iya sejak dulu SD sampai SMP. Enggak cuma dipegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," terangnya.

Baca juga: 3 Oknum Polisi Main Judi di Asrama, Propam Polrestabes Medan Lakukan Pemeriksaan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini