TRIBUNNEWS.COM - Pembunuhan dan pencurian terhadap Serlina (22), warga Karanganyar, Jawa Tengah telah direncanakan oleh tiga pelaku.
Korban dibunuh pada Selasa (9/4/2024) dan jasadnya ditemukan di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu (14/4/2024).
Ketiga pelaku yang telah ditangkap yakni Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29).
Dwi merupakan pelaku utama dalam kasus ini.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Dwi mengaku melakukan pembunuhan karena terlilit utang sebesar Rp1,5 juta.
Dwi merupakan teman korban dan sempat mendengar Serlina telah mendapatkan uang THR.
Ia kemudian mengajak Rofi untuk melakukan pembunuhan dan mengincar harta korban.
"Iya saya anggota perguruan silat, tega membunuh korban karena kepepet punya utang Rp 1,5 juta," ucap Dwi, Rabu (24/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Dwi mengaku hanya mengajak Rofi dalam melakukan aksinya dan tidak mengajak Gilang.
"Hubungan saya dan Serlina adalah teman. Awalnya saya hanya ajak Rofi, tapi ternyata dia ajak Gilang," sambungnya.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan kasus pembunuhan berawal ketika Dwi mengajak korban bertemu.
Baca juga: Peran 3 Pelaku Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Cekik hingga Pukul Korban, Bantu Melarikan Diri
Dwi kemudian mengantar korban makan di sebuah warung menggunakan sepeda motor.
"Setelah makan, korban diajak balik ketempat tongkrongan di sana sudah ada Rofi dan Gilang, tak butuh lama korban langsung dicekik dengan sabuk perguruan silat," jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban masih hidup ketika dicekik sehingga dibunuh menggunakan batu.
"Kondisi saat itu, kata dia, korban belum meninggal sehingga dipukul pakai batu besar di bagian wajah oleh Gilang dan Rofi," terangnya.
Jasad korban dibuang di parit tak jauh dari lokasi pembunuhan.
AKBP Sigit, mengatakan kasus pembunuhan telah direncanakan, bahkan Dwi menjanjikan sejumlah uang untuk pelaku lain.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Gadis di Sukoharjo, 2 Pelaku Ditangkap di Tempat Berbeda, Terancam Hukuman Mati
Ia menyatakan Dwi menjadi pelaku utama lantaran telah merencanakan pembunuhan dan mengajak orang lain terlibat.
"Pada intinya, pelaku utama hanya mengajak Rofi, tetapi Rofi membawa teman yakni Gilang," bebernya.
Terancam Hukuman Mati
Diketahui, Dwi ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/4/2024) malam.
AKBP Sigit, menyatakan Dwi sempat menegak minuman keras sebelum melakukan pembunuhan.
"Jadi hasil pemeriksaan si pelaku ini sering mendem (mabuk) ya istilah kasarnya. Sebelum melakukan juga ditemukan botol minuman, dugaan dia menenggak minuman," bebernya, Senin (22/4/2024).
Pelaku Rofi tak kenal dengan korban dan dijanjikan bayaran Rp2 juta untuk melakukan pembunuhan.
"Saya sampaikan, jadi pelaku ini (Rofi) yang kita tangkap dia ikut juga merencanakan sebelum kejadian, terus kemudian membantu pelaku utama melarikan diri dan membantu menjual HP korban ataupun hasil dari tindak pidana," ucapnya.
Baca juga: 2 Pembunuh Gadis di Sukoharjo Ditangkap, Pelaku Utama Sempat Kabur ke Sukabumi
Berdasarkan keterangan pelaku Rofi, Dwi baru membayarkan Rp100 ribu dari uang Rp2 juta yang dijanjikan.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan pasal 340 KUH pidana atau pasal 339 KUH Pidana atau pasal 338 KUH pidana atau pasal 56 KUH Pidana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sejumlah barang bukti juga diamankan dari rumah pelaku Rofi.
"Sepeda motor, satu potong hoodie warna merah hitam merek pull and bear, kemudian ada uang seratus ribu hasil dari tindak pidana yang diterima oleh R dari D," terangnya.
Hasil Autopsi
Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas karena tercekik hingga kehabisan napas.
Proses autopsi dilakukan di RSUD Dr Moewardi Solo.
Baca juga: Gadis di Sukoharjo jadi Korban Pembunuhan dan Pencurian, Sepeda Motor Ditemukan, Pelaku Masih Buron
Korban merupakan warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar yang bekerja di sebuah toko di Sukoharjo.
"Memungkinkan korban dibekap ataupun dicekik dengan jeratan sabuk perguruan beladiri silat," ungkapnya, Kamis (17/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Ditemukan juga luka memar di jasad korban diduga akibat kekerasan.
"Ada trauma pada dagu dan luka memar itu satu, yang ke dua ada trauma pundak sebelah kanan dan luka memar, yang ke tiga ada trauma pada leher depan belakang dan jeratan yang memungkinkan korban meninggal," bebernya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Lilitan Utang Rp 1,5 Juta Bikin Dwi Gelap Mata Otaki Pembunuhan Serlina di Sukoharjo
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf/Mardon)