Sementara itu, Anang mengaku membawa senjata api hanya untuk berjaga-jaga.
"Hanya untuk jaga-jaga dari kejahatan," ucap pelaku.
Residivis Perampokan dan Narkoba
Masih dari Kompas.com, pelaku ternyata seorang residivis kasus perampokan pada 2015 lalu.
"Dia pelaku curas (pencurian dengan kekerasan pada tahun 215). Nanti akan kami kembangkan di mana saja," ujar Luthfi.
Selain itu, pelaku juga disebut pernah terjerat kasus narkoba pada 2017.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto.
"Pernah terlibat kasus narkotika pada tahun 2017," terang Willy.
Kronologi Kejadian
Diwartakan TribunJateng.com, kejadian bermula pada Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 03.45 WIB di area parkir Hotel Braga, Kecamatan Sokaraja.
Saat itu, pelaku beserta kedua rekannya hendak keluar menggunakan kendaraan Honda Jazz.
Baca juga: Motif Penembakan Juru Parkir di Hotel Braga Terbongkar, Ternyata Cuma Kesal Menunggu
Setibanya di portal, korban menanyakan kartu parkir dan menyampaikan biaya tagihan parkir sebesar Rp 15.000.
Namun, pengendara hanya memberikan uang Rp 7.000 serta tidak menunjukkan kartu parkir.
Korban lantas meminta agar pelaku bersama rekannya menunggu karena portal parkir tidak bisa dibuka.
"Karena tidak terima diminta menunggu, pelaku keluar dari dalam mobil sambil mengeluarkan senjata api dan menembakkan sebanyak 2 kali ke arah korban," beber Luthfi.
Korban pun tersungkur hingga akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tangkap 3 Pelaku Penembakan Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Emosi Disuruh Nunggu
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Permata Putra Sejati, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)