TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penembakan juru parkir, Fajar Subekti (38) di Hotel Braga, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap.
Anang Yusup Riyanto (31) menembak Fajar tepat di bagian dada hingga mengakibatkan korban tewas.
Pelaku menembak korban menggunakan senjata api revolver rakitan sebanyak dua kali.
Korban mengalami luka tembak di bagian dada kanan dan kiri.
Peluru pertama menembus paru-paru dan bersarang di punggung, sedangkan peluru kedua bersarang di hati.
"Pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver menembak korban dua kali."
"Jadi senjatanya rakitan, tapi proyektilnya asli," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat konferensi pers, Senin (29/5/2024), dilansir Kompas.com.
Lutfhi mengatakan, senjata api tersebut berisi lima butir peluru kaliber 9 milimeter.
Pelaku, kata Luthfi, ditangkap empat jam setelah kejadian.
Polisi juga mengamankan sejumlah senjata dari rumah pelaku yang berada di wilayah Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Selain senjata api revolver rakitan yang digunakan untuk menembak juru parkir, di rumah pelaku juga ditemukan satu pucuk senjata api revolver rakitan lainnya.
Baca juga: Terkuak Identitas Pelaku Penembakan Tukang Parkir Braga Hotel Purwokerto, Pemicunya Masalah Sepele
"Barang bukti revolver rakitan berisi 5 butir peluru kaliber 9 milimeter, kemudian satu revolver berisi NAA kaliber 22 milimeter," ungkap Luthfi.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan masing-masing satu pucuk senapan air gun dan air gun laras pendek.
Total polisi mengamankan 38 butir peluru tajam kaliber 9x19 milimeter, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22 milimeter dan 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22 milimeter.
Sementara itu, Anang mengaku membawa senjata api hanya untuk berjaga-jaga.
"Hanya untuk jaga-jaga dari kejahatan," ucap pelaku.
Residivis Perampokan dan Narkoba
Masih dari Kompas.com, pelaku ternyata seorang residivis kasus perampokan pada 2015 lalu.
"Dia pelaku curas (pencurian dengan kekerasan pada tahun 215). Nanti akan kami kembangkan di mana saja," ujar Luthfi.
Selain itu, pelaku juga disebut pernah terjerat kasus narkoba pada 2017.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto.
"Pernah terlibat kasus narkotika pada tahun 2017," terang Willy.
Kronologi Kejadian
Diwartakan TribunJateng.com, kejadian bermula pada Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 03.45 WIB di area parkir Hotel Braga, Kecamatan Sokaraja.
Saat itu, pelaku beserta kedua rekannya hendak keluar menggunakan kendaraan Honda Jazz.
Baca juga: Motif Penembakan Juru Parkir di Hotel Braga Terbongkar, Ternyata Cuma Kesal Menunggu
Setibanya di portal, korban menanyakan kartu parkir dan menyampaikan biaya tagihan parkir sebesar Rp 15.000.
Namun, pengendara hanya memberikan uang Rp 7.000 serta tidak menunjukkan kartu parkir.
Korban lantas meminta agar pelaku bersama rekannya menunggu karena portal parkir tidak bisa dibuka.
"Karena tidak terima diminta menunggu, pelaku keluar dari dalam mobil sambil mengeluarkan senjata api dan menembakkan sebanyak 2 kali ke arah korban," beber Luthfi.
Korban pun tersungkur hingga akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tangkap 3 Pelaku Penembakan Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Emosi Disuruh Nunggu
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Permata Putra Sejati, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)