TRIBUNNEWS.COM - Mujiono (64), warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang membunuh istrinya sendiri, TA (60), menyusul tewas, Minggu (28/4/2024).
Ia tewas setelah setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tuban.
Mujiono menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma Tuban.
Ia sempat menenggak racun tikus setelah menghabisi nyawa istrinya, kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan diketahui ada gangguan pada organ ginjal Mujiono.
"Gangguan itu membuat ginjal tersangka tak bisa memfilter racun yang masuk ke dalam tubuhnya dengan baik lalu merusak sistem metabolisme tubuhnya," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, Minggu (28/4/2024), dilansir TribunJatim.com.
Sebelum meninggal, Mujiono dijadwalkan akan menjalani operasi ginjal.
Namun, belum sempat dilakukan operasi, Mujiono sudah meninggal dunia.
Dikatakan Rianto, sebelum kejadian ini, ginjal Mujiono pernah rusak dan menjalani operasi.
Sakit di ginjal yang dialami Mujiono kemudian kambuh lagi setelah menenggak racun tikus setelah membunuh istrinya.
"Tersangka pernah operasi ginjal sebelumnya usai menenggak racun, ginjalnya gangguan lagi. Tak bisa mentralisir racun, sehingga akhirnya meninggal dunia," terangnya.
Baca juga: Detik-detik Kakek di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Cekik Istri hingga Tewas, lalu Coba Akhiri Hidup
Tewasnya Mujiono bermula saat ia nekat menghabisi nyawa istrinya pada Selasa (23/4/2024).
Motif pembunuhan itu lantaran Mujiono kesal istrinya pergi terlalu lama menjenguk cucunya di Kota Surabaya.
Mujiono sempat menanyakan alasan korban terlalu lama di Surabaya.
Namun menurut Mujiono, saat itu jawaban sang istri membuatnya marah.
"Dari jawaban (korban) itu, pelaku kecewa dan sedikit marah," kata Rianto saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Kamis (25/4/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Mujiono juga mengingatkan istrinya untuk membayar arisan.
Saat itu, korban justru meminta agar suaminya menjual motor untuk membayar arisan.
Dua alasan itu menjadi penyebab Mujiono gelap mata hingga menghabisi nyawa sang istri.
"Korban dicekik ketika sedang tertidur pulas," ujarnya.
Setelah istrinya tewas, Mujiono mencoba mengakhiri hidup dengan menenggak racun tikus.
Namun, aksinya itu gagal. Ia lantas menyerahkan diri ke Mapolsek Grabagan, Rabu (24/4/2024).
"Akibat minum racun itu, pelaku menyerahkan diri dengan tubuh sempoyongan dan mual-mual. Bahkan sempat muntah," ucap Kapolsek Grabagan Polres Tuban, Iptu Sampir Santoso kepada TribunJatim.com, Rabu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhir Nasib Suami yang Cekik Istri di Tuban, Menyusul Tewas, Dampak Minum Racun Tikus
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin)