TRIBUNNEWS.COM - Dan terjadi lagi, seseorang harus meninggal dunia karena aksi duel maut.
Pada Maret 2024 lalu, duel maut terjadi di Klaten, Jawa Tengah yang melibatkan sesama peternak bebek.
Lalu pada pertengahan April 2024 ini, paman dan keponakan yang merupakan sesama petani juga terlibat duel maut di Gowa, Sulawesi Selatan.
Terbaru ini, seorang pria di Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor ditemukan tewas.
Pria berinisial MRP tersebut ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka sabetan senjata tajam, Senin (29/4/2024) dini hari.
Setelah ditelusuri, ternyata MRP tewas setelah tersabet golok dalam duel maut dengan MOS (35).
Duel maut keduanya ini ternyata sempat diketahui warga, namun mereka tak ada yang berani melerai.
"Keterangan dari para saksi pertama melihat tersangka sedang menyerang korban, tapi tidak berani bertindak karena takut," ujar Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Saksi lainnya yang mengetahui adanya duel maut tersebut ternyata tak berani melerainya.
"Saksi kedua juga mengetahui adanya perkelahian setelah mendapat informasi dari adiknya,"
"Dia melihat peristiwa tersebut,"
Baca juga: Warga Kota Bogor Tewas Dalam Duel 1 Lawan 1, Kepala Dusun: Saya Datang Kondisinya Sangat Kritis
"Namun kembali bekerja karena merasa situasi tidak aman," ungkapnya.
Kini, setelah mendapat laporan, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan barang bukti.
Aksi duel maut ini bermula ketika pelaku menanyakan kedatangan korban ke suatu tempat pada Minggu (28/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Namun tidak diketahui secara pasti terkait maksud dan tujuan kedatangan korban ke lokasi tersebut hingga akhirnya berujung penganiayaan.
"Tiba-tiba korban yang diduga mencoba melarikan diri, langsung diserang menggunakan senjata tajam jenis golok oleh tersangka secara membabi buta," ujar Kompol Sumito.
Korban pun mengalami luka sabetan senjata tajam di sekujur tubuhnya.
"Setelah serangan, korban dibuang di lokasi berbeda, yakni Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi mengatakan, pihaknya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan penemuan jasad korban oleh warga.
"Laporan dari warga adanya orang yang mengalami luka bacok di pinggir jalan, kita langsung ke TKP, ternyata memang luka bacoknya parah langsung kita evakuasi," ujar Kompol Zulkernaidi, Senin (29/4/2024).
Korban yang kalah dalam pertikaian itu pun dibuang oleh pelaku ke wilayah Cibungbulang menggunakan kendaraan roda dua.
"Saat evakuasi ada berita ada kejadian di Ciampea, di Gunung Kapur terjadi penganiayaan duel antara satu dengan satu, oleh pelaku ini setelah dibacok dibawa lah korban ke TKP penemuan mayat itu," ungkapnya.
Duel Paman dan Keponakan di Gowa
Kasus kedua terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan.
Dua orang petani yang bernama Jumakari Dg Tayang (58) dan Saharuddin Dg Gassing (47) terlibat duel maut yang menewaskan Jumakari.
Baca juga: Saat Paman dan Keponakan Lakukan Duel Maut di Tengah Sawah, Salah Paham Diduga Jadi Pemicu
Duel maut ini terjadi di area persawahan Lingkungan Perumahan Mapala, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Gowa, Sulsel, Selasa (16/4/2024) lalu.
Diketahui, antara pelaku dan korban merupakan warga Kecamatan Pallangga, Gowa dan merupakan paman dan keponakan.
Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menuturkan, duel maut ini bermula dari keduanya bertemu di area persawahan untuk menggarap sawah.
Diduga salah paham, keduanya pun adu mulut hingga terjadi perkelahian.
"Terjadi duel di area persawahan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Jumakari pun tewas di lokasi dan alami luka di bagian mata.
Sementara Saharuddin alami luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui informasi tersebut dan langsung ke TKP.
Tak lama setelah itu, keluarga korban melapor ke Polres Gowa.
Menerima laporan itu, Satreskrim Polres Gowa, Tim Inafis Polres Gowa, Dokpol Polda Sulsel dan personel Polsek Pallangga ke TKP.
Polisi langsung melakukan olah TKP.
Sedangkan korban dan terduga pelaku dibawa ke RS Syekh Yusuf Gowa lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar.
Peternak Bebek di Klaten Tewas setelah Duel Maut
Terakhir, pada 19 Maret 2024 lalu, seorang pria berninsial W (46) tewas setelah terlibat duel maut dengan T (31) di Klaten, Jawa Tengah.
Baca juga: Update Duel Maut Peternak Bebek di Klaten, Tersangka Dipukul Duluan hingga Terencam 7 Tahun Penjara
Keduanya merupakan peternak bebek.
T pun kini jadi tersangka atas kasus ini.
Ternyata, T saat kejadian mengaku melakukan pembelaan diri.
Namun, hal tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Diketahui, T melancarkan pukulan ke W hingga membuat korban meninggal dunia.
Pukulan tersebut dilakukan setelah tersangka dihantam potongan kayu oleh korban.
Mengutip TribunSolo.com, hantaman kayu kursi tersebut berhasil ditangkis tersangka.
Kemudian, tersangka memukul korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.
Tersangka pun tak mengetahui bahwa W telah tewas setelah dipukul.
Hal tersebut karena T melihat W masih bernapas ketika dilerai warga sekitar.
Bahkan, sebelum dihantam kayu, adik W yang berinisial S sempat memukul T.
Saat itu, T sedang berada di atas motor untuk memperhatikan bebek-bebek miliknya.
Tiba-tiba S memukul kepala T.
Iptu Umar Mustofa selaku KBO Satreskrim Polres Klaten menuturkan, kebenaran kasus ini akan diungkap di pengadilan.
Baca juga: Dua Pria di Klaten Terlibat Duel Maut, Seorang Jadi Tersangka, Ini Kata Keluarga Pelaku
"Kembali lagi nanti ke hakim di pengadilan, toh misalkan jaksa nanti kembali lagi apa ada petunjuk penambahan keterangan yang betul. (Bisa jadi) memperberat si tersangka sendiri," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Pihaknya, lanjut Umar, akan melengkapi bukti-bukti dalam kasus ini.
"Kalau bisa jadi itu proses persidangan yang bisa meringankan, itu karena misalnya ada bentuk perlawanan untuk pembelaan diri,"
"Itu nanti hakim yang memutuskan bisa jadi akan ringan, jauh daripada ancaman," tambahnya.
Ia juga menyebutkan, peristiwa ini bisa dihindari dengan cara melarikan diri.
"Kalau misalnya di tengah lapang, misalkan tersangka didatangi 2 orang saja, bisa lari juga," ucapnya.
T pun kini disangkakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
"Dengan ancaman 7 tahun penjara," ujar Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni.
Pengakuan T
T di depan wartawan pun mengaku kalau tak tahu W meninggal dunia.
Ia juga sempat melihat korban masih bisa bergerak setelah menerima pukulan darinya.
"Enggak tahu (meninggal), masih gerak saat di pisah warga," kata T di Mapolres Klaten, Rabu (27/3/2024).
T juga berujar, saat dipukul W, ia sempat menangkis pukulan tersebut dengan tangan.
Ia menuturkan, bahwa tak pernah cekcok dengan korban maupun adik korban.
Baca juga: Duel Maut di Cibungbulang Kabupaten Bogor, Satu Tewas Disabet Golok
"Enggak ada (cekcok sebelumnya)," ucap dia.
"Cuma kemarin saja dia mabuk, terus mukul aku. Refleks saja balas pukul," tambahnya.
Diwartakan sebelumnya, kasus duel maut ini terjadi pada Selasa (19/3/2024).
Bermula dari T yang tengah menggembala bebek di persawahan dan terlibat cekcok dengan S, adik W.
Cekcok tersebut berakhir adu pukul.
S yang tak terima lalu memanggil kakaknya, W.
Setibanya di lokasi, W mengambil kayu dan memukul T.
Beruntung T sempat menangkis dan mendaratkan pukulan balasan ke W.
Hingga akhirnya, W tergeletak dan masih bernapas hingga akhirnya meninggal dunia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Duel Maut di Gunung Kapur Bogor, Disaksikan Warga, Tapi Tak Ada yang Berani Melerai
di Tribun-Timur.com dengan judul Duel Maut Paman vs Ponakan di Gowa, Berawal Adu Mulut hingga Berkelahi di Sawah dan Tewas
di di TribunSolo.com dengan judul 7 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Tersangka Duel Maut Peternak Bebek di Klaten
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani)(Tribun-Timur.com, Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)(TribunSolo.com, Zharfan Muhana)