Seteleh sempat buron beberapa waktu, tersangka pun akhirnya menyerahkan diri.
B menyerahkan diri ke Polres Konawe pada Selasa (30/4/2024) lalu.
Tersangka pun langsung dipersiksa oleh penyidik.
"Sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPA," ucap Ipda Fuad Hasan, Rabu (1/5/2024).
Ayah Tega Cabuli Anak Tiri di Cianjur
Seorang pria berusia 55 tahun berinisial PS diringkus polisi atas kasus pencabulan.
Warga Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut diringkus setelah dilapokan karena telah mencabuli anak tirinya sendiri.
Iptu Suhaelmi, Kanit Reskrim Polsek Mande mengonfirmasi hal tersebut.
Kasus ini terungkap setelah korban cerita ke neneknya tentang apa yang ia alami selama ini.
Nenek korban pun kemudian menyampaikan hal tersebut ke ibu korban lalu kasus ini dilaporkan ke polisi.
"Dari neneknya itu, kemudian disampaikan kepada ibunya yang akhirnya orangtua kandung dari korban melapor ke polisi. Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung, kami langsung amankan PP," kata Suhaelmi saat dihubungi, Minggu (28/4/2024).
Baca juga: Dan Terjadi Lagi, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tiri di Cianjur sejak Korban SD hingga SMP
Mengutip TribunJabar.id, dari hasil pemeriksaan, korban dicabuli ayah tirinya sebanyak 10 kali dan sejak kelas 6 SD hingga masuk SMP.
Korban sendiri saat ini tengah berusia 15.
Saat diperiksa, pelaku mengaku beraksi saat ibu korban sedang tidak ada di rumah.
Pelaku pun mengancam korban supaya tak menceritakan tindakan bejatnya ke siapa pun.