TRIBUNNEWS.COM - Keluarga korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di dalam koper tidak mengira pelaku merupakan rekan kerja korban.
Awalnya, pihak mengira pelaku pembunuhan merupakan suami korban yang bernama Ganda Permana (51).
Kesimpulan tersebut diambil lantaran korban, RM (50) sedang proses cerai dengan suaminya.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap Ganda Permana tak terlibat dalam kasus ini.
Sepupu korban, Anjar Gumilar, mengaku bertemu pelaku, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) sehari setelah korban dinyatakan hilang.
Diketahui, korban dibunuh di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4/2024).
Pada Kamis (25/4/2024) pagi, keluarga mendatangi kantor korban dan menanyakan keberadaannya.
Pelaku sempat menghampiri keluarga korban dan menyarankan agar kasus ini tak dilaporkan ke polisi.
“Saya sempat bicara dengan pelakunya. Awalnya nanya masalah sensitif masalah keluarga, kita menceritakannya, termasuk soal rumah tangga almarhum."
"Tapi orang tersebut langsung menyarankan supaya tidak melapor ke pihak berwajib, lebih menyuruh untuk membicarakan secara kekeluargaan terlebih dahulu,” paparnya, Kamis (2/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Anjar dan anak pertama korban yang mendengar perkataan itu tidak menaruh curiga terhadap pelaku.
Baca juga: Pembunuh Wanita Dalam Koper Ternyata Sudah Menikah Dua Kali dan Dikaruniai Seorang Anak
Menurutnya, sikap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh tidak menunjukkan telah terjadi pembunuhan.
“Enggak ada. Orangnya bahkan ngobrol, terus bilang ikut berbela sungkawa. Jadi, biasa aja enggak menunjukkan dia punya dosa atau sudah melakukan hal jahat, tidak ada."
"Yang jelas, pelaku itu masih bekerja setelah kejadian, kan pembunuhannya dilakukan Rabu sore infonya,” bebernya.
Ia berharap pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya lantaran korban dibunuh dengan sadis.
"Kalau bisa hukuman mati. Karena keluarga besar tidak akan pernah bisa menerima kejadian seperti ini dengan cara sadisnya pelaku membunuh almarhum,” tuturnya.
Sosok Ahmad Arif
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatra Selatan.
Rencananya pelaku akan menggelar resepsi pernikahan pada 5 Mei 2024 mendatang.
Baca juga: Pembunuh Wanita dalam Koper Tidak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga mengambil uang Rp43 juta yang dibawa korban.
Uang tersebut merupakan uang perusahaan yang akan disetorkan ke bank.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pelaku merupakan rekan kerja korban.
Pelaku menjabat sebagai auditor keuangan, sedangkan korban admin keuangan perusahaan.
Pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 09.51 WIB, pelaku mengajak korban ke sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Di hotel tersebut korban disetubuhi dan dibunuh.
"Betul (uang perusahaan yang akan disetorkan korban). Yang diambil Rp 43 juta," paparnya, Kamis (2/5/2024), dikutip dari TribunBekasi.com.
Akibat perbuatannya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dapat dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP.
Baca juga: Pembunuh Wanita dalam Koper Sempat Rudapaksa Korban, Ditangkap 4 Hari Jelang Resepsi
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyatakan motif pembunuhan lantaran pelaku membutuhkan uang untuk resepsi pernikahan.
"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," ucapnya.
Proses penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Masih didalami untuk motifnya. Sampai saat ini, masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," pungkasnya.
Rekaman CCTV Hotel
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, menyatakan kasus pembunuhan dilakukan di Bandung.
Pihaknya masih menunggu kasus ini akan akan dilimpahkan ke Polrestabes Bandung atau tetap ditangani Polres Metro Bekasi.
"Kami masih nunggu informasi dari Polres Metro Bekasi. Sementara penanganannya di sana," bebernya.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Sehari Sebelum Mayat Wanita Ditemukan dalam Koper, Korban dalam Proses Cerai
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan koper hitam yang berisi jasad ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Sehari sebelumnya, pelaku dan korban terekam kamera CCTV sebuah hotel di Bandung.
Keduanya masuk kamar hotel bersama pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 09.51 WIB.
Pelaku mengenakan baju serba hitam, sedangkan korban mengenakan pakaian oren dan membawa tas.
Pada pukul 18.39 WIB, pelaku keluar sendirian sembari membawa koper hitam yang diduga di dalamnya terdapat jasad korban.
"Terduga pelaku terekam di CCTV sebuah hotel di Bandung, membawa koper hitam," terangnya, Rabu (1/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi: Pelaku Setubuhi Korban, Motif Butuh Uang Nikah
Ditangkap di Palembang
Sebelumnya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pelaku pembunuhan terhadap RM merupakan seorang laki-laki.
"Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat dan Satreskrim Polrestabes Bandung telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan," bebernya, Rabu (1/5/2024), dikutip dari TribunBekasi.com.
Polisi belum mengungkap identitas pelaku lantaran masih dalam proses penyelidikan.
Pelaku telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku diamankan di Palembang. Saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, selanjutnya dilakukan pendalaman," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Kasus Mayat Wanita Dalam Koper: Usai Setubuhi dan Bunuh Korban, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 43 Juta dan TribunJabar.id dengan judul UPDATE Mayat dalam Koper, Keluarga Sempat Bertemu Pelaku Pembunuh RM di Kantornya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (TribunBekasi.com/Ramadhan LQ)