News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akhir Kasus Pernikahan Sejenis di Cianjur, Tak jadi Dijebloskan ke Penjara?

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Mapolsek Naringgul, Cianjur, Jawa Barat, memastikan kasus pernikahan sejenis antara AK (26) dengan ESH alias Adinda Kanza (26), telah diselesaikan lewat proses mediasi dan islah.

Hal itu dikonfitmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufik, saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

Atas dasar itu, kedua belah pihak mengajukan surat pernyataan permohonan pencabutan laporan dan surat permohonan musyawarah.

Diketahui, ESH menyamar menjadi perempuan bernama Adinda Kanza demi mendapatkan uang dari AK.

(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini