TRIBUNNEWS.COM - Kasus pernikahan sesama jenis terjadi Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (12/4/2024).
Warga berinisial AK (26) menikahi pria yang menyamar menjadi wanita bernama Adinda Kanza (26)
Padahal wanita palsu itu memiliki nama asli Erik atau ESH.
Selama berpacaran, Erik selalu mengenakan gamis dan bercadar sehingga AK tak menaruh curiga.
AK mengaku, istrinya, Erik alias Adinda, selalu menolak setiap diajak berhubungan suami istri dengan alasan kelelahan. (*)