TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Polisi mengungkap kronologis pembunuhan seorang kakek bernama Alex (72) di Kampung Ngamplang, Desa Ngamplang, Garut, Jawa Barat, Minggu (6/5/2024).
Alex ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya. Kepala koban terluka parah dan ada luka robek bekas sabetan senjata tajam di perutnya.
Polisi pun berhasil menangkap kedua pelakunya bernama Teten dan Hilman.
Kedua pelaku melakukan aksinya dipicu dendam. Pelaku diketahui anggota geng motor di Garut.
Dendam pelaku dipicu peristiwa September 2023 lalu. Kakek Alex disebut melakukan penganiayaan terhadap saudara kembar Teten.
Beberapa bulan memendam dendam, akhirnya Teten mengajak Hilman untuk menghabisi nyawa Alex. Hilman pun menyetujui rencana Teten.
Baca juga: Dua Pelaku Pembunuhan Kakek di Garut Ditangkap, Diduga ada Motif Dendam, Jasad Korban Mengenaskan
Aksi pembunuhan terhadap Kakek Alex dilakukan keduanya pada 5 Mei 2024 pukul 02.00 WIB.
Sebelum membunuh Alex, keduanya berkumpul di rumah Tenten dan menenggak minuman keras.
"Keduanya kemudian mempersiapkan diri dengan membawa sebilah golok, sebilah celurit, satu buah senter, serta mengenakan masker dan topi," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo dilansir dari Tribunjabar.id, Kamis (9/5/2024).
Lantas Teten dan Hilman mendatangi rumah Alex menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Pembunuh Kakek Alex di Garut Ditangkap Polisi, Kini Masih Diperiksa Intensif
Setibanya di lokasi tujuan, Teten dan Hilman memarkiran sepeda motor yang mereka tumpangi di dekat lapangan yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban.
Setibanya di rumah korban, pelaku pun mengecek keadaan sekitar lalu mematikan listrik di rumah Alex.
"Mereka kemudian memanjat pagar rumah korban dan mematikan listrik kemudian masuk ke dalam rumah dan melakukan pembunuhan," katanya.
Pelaku saat itu menggunakan senter untuk menerangi ruangan kemudian mendapati korban sedang duduk di ranjang.