TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menuai sorotan setelah film bertajuk 'Vina: sebelum 7 Hari' tayang di bioskop.
Hingga kini tiga orang pelaku belum berhasil diamankan oleh pihak kepolisan.
Berikut rekam jejak kasus Vina Cirebon yang telah dirangkum tribunnews:
1. Peristiwa terjadi pada 2016
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam saat Vina pergi dengan sang kekasih Eki.
Keduanya dikeroyok oleh sekelompok geng motor beranggotakan 11 orang.
2. Mulanya dianggap Kecelakaan
Berdasarkan keterangan kakak Vina, Marliyana, kabar kecelakaan ini rupanya disampaikan oleh salah satu pelaku langsung.
Pihak kepolisian juga menyebut meninggalnya Vina Cirebon dan Eky karena kecelakaan.
Namun, ada pedagang sate yang sempat melihat adanya motor yang dikonvoi geng motor pada malam kejadian.
Tak berlangsung lama, sahabat Vina diduga dirasuki oleh arwah Vina yang akhirnya viral di media sosial.
Baca juga: Video Nasib Saka Tatal, 1 dari 11 Pelaku yang Bongkar Sandiwara Kasus Vina, Bebas dari Penjara?
3. 8 Pelaku dihukum
7 orang pelaku mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan satu orang pelaku yang masih di bawah umur diketahui mendapatkan hukuman 8 tahun penjara.
4. Polda Jabar keluarkan DPO hampir 8 tahun
Polda Jabar DPO atas nama pelaku ialah Pegi alias Perong, Andi, serta Dani.
Identitas asli tiga pelaku belum diketahui karena dari proses pemeriksaan hingga fakta di persidangan hanya disebutkan nama.
5. Pihak Lain Turun Tangan
Pengacara kondang Hotman Paris siap membantu dan mengusut kasus pembunuhan Vina.
Dirkrimum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan pihaknya akan memberikan asistensi kepada Polda Jabar untuk membantu penangkapan tersebut.
(Tribunnews/Diah/Jayanti Tri Utami/Abdi Ryanda Shakti)