Di lokasi kejadian, korban mengaku minumannya dicampur miras hingga akhirnya mabuk.
Ogan menuturkan, korban dirudapaksa sebanyak dua kali.
Kejadian pertama pada 22 April 2024 lalu di salah satu rumah kosong di Risu Silip.
Lalu kedua terjadi di sebuah pantai di Kecamatan Belinyu pada 24 April 2024 lalu.
Kejadian tersebut baru dilaporkan keluarga pada 30 April 2024.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Ipda Mario langsung memburu para pelaku yang sudah dikantongi Identitasnya.
Mengutip Bangkapos.com, pihaknya kini masih memburu lima orang pelaku lainnya.
"Dua orang diduga pelaku sudah berhasil kita amankan sedang lima pelaku lainya yang identitasnya sudah kita ketahui masih diburu,"
"Tim Opsnal kita masih di lapangan memburu para pelaku yang masuk DPO," kata AKP Ogan Arif Teguh Imani.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pembunuh Indah Fitriani di Cirebon, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban
Ia pun mengimbau lima pelaku rudapaksa lainnya untuk menyerahkan diri.
"Lebih baik menyerahkan diri baik baik ke Kepolisian terdekat karena Identitas mereka sudah kita kantongi tinggal menunggu waktu saja," kata AKP Ogan Arif Teguh Imani.
Para Pelaku Ditangkap
Terbaru, pihak kepolisian juga menangkap tujuh orang terduga pelaku kasus rudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Riausilip ini.
"Dari tujuh orang yang diduga sebagai pelaku persetubuhan anak di bawah umur semuanya sudah berhasil kita amankan," kata AKP Ogan Arif Teguh Imani, Sabtu (4/5/2024), dikutip dari Bangkapos.com.
Ia menuturkan, awalnya ada dua orang pelaku yang diringkus polisi.