News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Anak di Malang Robohkan Rumah Ibu Kandung, Sempat Meminta Harta Gono-gini Rp 50 Juta

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah yang dirobohkan dengan buldozer di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (17/5/2024) malam.

TRIBUNNEWS.COM - Beredar video sebuah rumah di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur dihancurkan menggunakan alat berat.

Rumah tersebut milik seorang wanita berinisial S (43).

Penyebab rumah dirobohkan lantaran anak kandung S, KR meminta hak gono-gini ayahnya.

Perobohan rumah dilakukan pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB dan kini kondisi rumah sudah rata dengan tanah.

Dari adanya video tersebut, Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono membenarkan hal itu.

"Latar belakangnya ini karena anak S menuntut hak waris gono gini kepada ibunya," ujar Didik ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024).

Didik menguraikan kronologi sebenarnya dalam peristiwa ini.

Diketahui S sebelumnya menikah dengan suaminya, YM, kemudian dikaruniai satu anak, yakni KR.

Selama pernikahan itu, mereka tinggal di rumah yang mereka bangun di atas tanah pemberian orang tua S.

Namun, pernikahan mereka harus kandas. Pada 2008 S dan YM memutuskan untuk hidup masing-masing.

Saat itu, KR tinggal dengan ayahnya, YM. Sedangkan S menikah lagi dan dikaruniai seorang putri.

Baca juga: Viral Anak di Malang Robohkan Rumah Ibu, Tolak Warisan Dibagi 2 ke Adik Tiri, Polisi: Sudah Sepakat

"Sekitar 2 minggu yang lalu, KR atau anak kandungnya itu menuntut kepada ibunya, kompensasi gono gini hak bapaknya sebesar Rp 50 juta," jelasnya.

Sedangkan warisan yang tersisa hanya rumah tersebut. Apabila dijual hanya laku Rp 50 juta.

Dari permintaan tersebut, S hanya menyanggupi sebesar Rp25 juta.

Dan maksud dari S uang tersebut hendaknya dibagi dua dengan adik tirinya. Namun KR menolak.

Secara terpisah, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, bahwa peristiwa itu telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Poncokusumo.

Ia tak menampik bahwa permasalahan tersebut memang terjadi karena penuntutan hak gono gini anak kepada ibunya.

Baca juga: Fakta di Balik Anak di Malang Robohkan Rumah Ibu dengan Buldoser, Sebelumnya Datang Bawa Palu

"Setelah kami mintai keterangan dari beberapa saksi, awal Mei 2024, KR sempat datang ke rumah S membawa palu. Tujuannya untuk membongkar rumah tersebut tapi tidak dilakukan," sambung Taufik.

Akhirnya, S bermusyawarah dengan keluarga. Dari hasil musyawarah didapati kesepakatan rumah tersebut dibongkar oleh KR.

Lalu, Jumat kemarin sekira pukul 17.00 WIB, KR mendatangkan buldozer lalu membongkar rumah yang barang-barangnya sudah dikeluarkan terlebih dahulu.

"Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya, dan perangkat desa untuk mediasi."

"Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul VIRAL Rumah Ibu di Poncokusumo Malang Dirobohkan Anak Pakai Buldozer, Imbas Tuntut Warisan Gono Gini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini