TRIBUNNEWS.COM - Pemilik sebuah rumah makan di Kota Medan harus dilarikan ke rumah sakit karena dibakar hidup-hidup oleh mantan karyawannya sendiri.
Diketahui, korban bernama Herlina Gurusinga (52) dan pelakunya bernama Sulaiman Purba alias Leman.
Kini, pelaku telah berhasil diamankan polisi.
Herlinda dibakar pada Senin 13 Mei kemarin sekira pukul 07:00 WIB, menggunakan bensin usai memecat Sulaiman.
Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius sekitar 52 persen dari wajah hingga lutut dan kini terbaring di Rumah Sakit Haji Medan.
Pantauan di lokasi, hampir seluruh tubuh Herlinda mulai wajah dan kaki dibalut kain kasa.
Ia nampak terbaring, sesekali dibantu suaminya.
Anak korban, Wenny Destira, 30 tahun mengatakan, pelaku merupakan orang kepercayaan ibunya untuk menjaga salah satu rumah makan mereka di dekat RS Haji.
Saat itu pelaku datang ke rumah korban mengendarai sepeda motor guna mengklarifikasi pemecatan dirinya.
Kemudian dijawab korban kalau dirinya sudah diberhentikan sebagai orang yang dipercaya menjaga rumah makan.
Tiba-tiba pelaku berjalan menghampiri sepeda motornya dan mengambil bensin yang sudah dibawa, lalu mengguyurkan ke korban mulai dari kepala.
Baca juga: Wanita di Lembang Tewas Dipukul Pakai Balok Kayu oleh Pria Bertopeng, Pelaku Mantan Pembantunya
Disiram bensin, Herlinda panik dan sempat bertanya kenapa disiram.
Tanpa basa-basi pelaku langsung menyalakan korek api dan membakar korban.
"Si pelaku langsung menyalakan korek api dan berlari ke sepeda motor. Motornya gak dimatikan dia,"kata Wenny Destira, Kamis (16/5/2024).
Saat kejadian Wenny sedang di dalam rumah.
Sementara yang mengetahui ibunya disiram seorang pekerja yang lain.
Mereka berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya hingga akhirnya berhasil dipadamkan.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit guna pertolongan pertama.
"Dibilang dokter tingkat bakar berat. Gak cukup 1,2 kali operasi supaya sembuh."
Dari penjelasan Wenny, alasan Sulaiman Purba membakar ibunya diduga karena sakit hati dipecat, sehari sebelum kejadian.
Selama ini Sulaiman dipercaya menjaga rumah makan korban dengan skema bagi hasil 50:50 dari keuntungan.
Namun, karena omzet penjualan yang dilaporkan Leman menurun drastis, sementara dagangan habis korban protes.
Rupanya pelaku diduga emosi dan sudah merencanakan mencelakai korban.
"Pelaku ini sakit hati karena gak dikasih jualan lagi. Karena hari Minggu pagi, didatangi mamak uwak ini di warung yang di depan. Dibilangnya 'kau gak usah lagi jualan,"ungkap Wenny.
Korban mengenal pelaku sejak tahun 2021 lalu, saat pelaku masih bekerja menjadi kuli bangunan di gedung Politeknik Pariwisata Negeri Medan.
Saat itu pelaku kerap kelaparan, tapi tidak punya uang untuk untuk membayar makanan sehingga kerap utang.
Singkat cerita, karena proyek pembangunan selesai dan dia tidak mampu membayar utang, ia bantu-bantu jadi tukang mencuci piring di rumah makan korban.
Selanjutnya, korban dipercaya menjaga warung makan korban yang baru saja dibuka.
"Awalnya dia kuli bangunan di gedung Politeknik Pariwisata Negeri Medan, dia sering bantu kami mencuci piring. Terutang sama kami di warung lumayan banyak." kata Wenny.
Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Sulaiman Purba alias Leman, sebagai tersangka dalam kasus pembakaran wanita pemilik rumah makan bernama Herlinda Gurusinga.
Menurut Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, pelaku ini ditangkap saat bersembunyi di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, pada Minggu (19/5/2024) kemarin.
Ia mengatakan, kasus tersebut terungkap bermula dari pihaknya menerima laporan dari anak korban, pada Senin (13/5/2024) lalu.
"Pelapor yang merupakan anak korban, awalnya melihat ibunya sudah mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya," kata Jhonson kepada Tribun-medan, Senin (20/5/2024).
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
Katanya, pelaku ini sempat melarikan diri usai membakar korban hidup-hidup hingga akhirnya ditangkap polisi.
Kepada polisi, pelaku ini mengaku sakit hati terhadap korban lantaran dipecat dan nekat membakarnya hidup-hidup.
"Kalau untuk motifnya sendiri, setelah kita mendengar keterangan korban maupun saksi, motifnya sakit hati. Si pelaku sakit hati dengan korban," sebutnya.
"Pelaku ini adalah pekerja korban, korban memberhentikan pelaku. Kemudian sakit hati, lalu melampiaskan sakit hatinya dengan membakar tubuh korban," sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, pelaku membakar korban dengan cara menyiramnya dengan menggunakan bensin.
"Diawali menyiram tubuh korban dengan bensi, lalu di bakar oleh pelaku. Korban mengalami luka bakar 70 persen," ujarnya.
Jhonson menjelaskan, saat ini pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Polsek Medan Tembung.
"Sejauh ini masih kami dalami, kami akan menggali lebih dalam apa motif sebenarnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bakar Herlinda Gurusinga Hidup-hidup, Sulaiman Purba Akhirnya Ditangkap dan Tampang Sulaiman Purba, Pria yang Nekat Bakar Majikannya Hidup-hidup karena Tidak Terima Dipecat