News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Soal Penangkapan Pegi di Bandung, Sempat Berpindah-pindah hingga Kuasa Hukum Curiga Salah Tangkap

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah 8 tahun buron, Pegi alias Pegong (kiri), DPO kasus Vina Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024).

Jogi juga menuturkan, sejak penangkapan, Pegi belum bertemu dengan keluarga dan pengacaranya.

"Sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau lawyernya," ujar Jogi.

Menurut Jogi, hal ini berarti Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.

Saat ini kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi.

"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Putri menuturkan bahwa ia sempat dihubungi oleh kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi.

Putri menuturkan, dari informasi kuasa hukum Pegi, Pegi yang ditangkap polisi ini bukanlan Pegi yang masuk DPO atau salah orang.

"Kuasa hukum menyatakan ke saya apakah tidak kasihan terhadap ibu Pegi,"

"Ia menyatakan Pegi yang ditangkap bukan Pegi yang dimaksud," kata Putri.

Menurut Putri dirinya hanya bisa menyampaikan tunggu saja hasil penyelidikan.

"Karena nanti bisa dibuktikan oleh polisi atau tidak," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Penangkapan Pegi Otak Kasus Vina Cirebon di Bandung, Polisi Sempat Kesulitan Mendeteksinya dan di WartaKotalive.com dengan judul Pegi yang Ditangkap di Bandung Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya, Dilaporkan Hanya Karena Nama Sama

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman/Rheina Sukmawati)(Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini