TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar akhirnya merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga jadi pelaku utama kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon pada 2016 silam.
Sosok Pegi alias Perong ini pun ditampilkan ke publik dalam konferensi pers yang dilakukan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Braham Abast menuturkan, Pegi merupakan tersangka terakhir dari kasus pembunuhan Vina Cirebon yang ditangkap.
Hal tersebut pun mematahkan dugaan masih adanya dua buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dengan kata lain, tersangka dari kasus ini hanya sembilan orang dari yang sebelumnya 11 orang.
"Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban Rizki dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover," ujarnya, seperti yang diwartakan di TribunJabar.id.
Sebelumnya, selain Pegi, sudah ada delapan orang yang telah dijatuhi vonis.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, Supriyanto, dan Saka Tatal.
Dari delapan orang tersebut, satu orang bernama Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Sementara lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup.
Mengaku Bukan Pelaku
Baca juga: Pegi Bantah Jadi Pelaku Kasus Vina Cirebon, Saya Rela Mati, Saya Tak Pernah Lakukan Pembunuhan Itu
Setelah konferensi pers, Pegi mengaku kepada wartawan bahwa ia bukanlah pelaku pembunuhan Vina.
"Saya bukan pelaku pembunuhan, saya tak pernah lakukan pembunuhan itu," ujar Pegi saat hendak digiring masuk ke dalam Polda Jabar.
Ia bahkan menyebut rela mati saat membantah tuduhan pembunuhan yang dilayangkan kepadanya.
"Ini fitnah, saya rela mati," ujar Pegi dikutip dari tayangan KompasTV.