TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lusiana, adik kandung Pegi Setiawan alias Perong, memberikan kesaksian dalam pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.
Ia mengaku menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepolisian terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Didampingi empat kuasa hukumnya, Lusiana keluar dari Mapolres Cirebon Kota sekitar pukul 15.35 WIB.
"Ada 28 pertanyaan yang ditanyakan kepada Lusiana," ujar Yudi Alamsyah, kuasa hukum Lusiana, Selasa, 28 Mei 2024.
Salah satu hal yang dikonfirmasi, kata Yudi, Lusiana ditanyai soal para tersangka yang saat ini sedang menjalani masa tahanan.
Penyidik menanyakan, apakah Lusiana mengenali kedelapan tersangka tersebut.
"Polisi menunjukkan foto para tersangka dan menanyakan hal tersebut kepada Lusiana. Yudi menuturkan, Lusiana dengan tegas menjawab tidak mengenali semuanya. Ia hanya mengenali sang kakak, Pegi Setiawan," katanya.
Lusiana juga diberikan pertanyaan terkait keterlibatan kakaknya dengan kelompok bermotor. Namun Lusiana menjawab bahwa kakaknya tidak mengikuti kelompok manapun.
Gugat Polda Jabar
Pegi Setiawan (27), kuli bangunan yang disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, delapan tahun lalu, berencana mempraperadilankan Polda Jawa Barat.
Gugatan praperadilan dilakukan Pegi menyusul penetapannya sebagai tersangka. Langkah tersebut diungkapkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, di Cirebon, Senin (27/5/2024).
"Itu langkah hukum pertama yang akan kita lakukan," ujarnya kepada sejumlah awak media.
Langkah itu, ungkapnya, mereka tempuh setelah upaya penangguhan penahanan yang mereka ajukan mendapat penolakan.
Ia juga berencana mendaftarkan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar para saksi yang akan mereka hadirkan nanti mendapatkan perlindungan.
"Kami siap mendaftarkannya ke LPSK karena kasus ini sudah viral. Kami harus siap-siap untuk perlindungan saksi," ujarnya.
Pegi ditangkap di Jalan Kopo Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan, Selasa (21/5) sekitar pukul 18.20 WIB. Ia diduga menjadi satu dari tiga tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang buron sejak 2016. Delapan tersangka lainnya sudah lebih dahulu ditangkap dan diadili. Tujuh divonis seumur hidup dan satu lainnya sudah bebas.
Menyusul penangkapan Pegi, polisi menegaskan tersangka yang buron sejak 2016 bukan tiga orang, melainkan hanya Pegi. Dua DPO lainnya, Dani dan Andi, tak pernah ada.
Berbeda dengan delapan lainnya yang lebih dulu ditangkap, Pegi tak pernah mengakui bahwa ia terlibat. Saat polisi menghadirkannya pada ekspose kasus di Markas Polda Jabar, Minggu (25/5), Pegi bahkan berkali-kali berteriak bahwa ia tak bersalah.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati!" teriak Pegi. "Saya rela mati! Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!" ulangnya lebih keras sebelum polisi kembali membawanya masuk ke gedung Ditreskrimum.
Kuasa hukum Pegi, Sugianti, mengatakan ada banyak saksi yang mereka temui yang mengaku tengah bersama Pegi di Bandung saat pembunuhan terjadi. Ada juga catatan yang menunjukkan Pegi masih menerima gaji dari kliennya pada 26 Agustus 2016.
"Meski hanya catatan kecil, itu sudah membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung," ujarnya.
Selain itu, ungkap Sugianti, terdapat kekeliruan identifikasi, di mana nama yang disebut adalah Egi, bukan Pegi.
"Dalam hukum, beda satu huruf itu sudah beda orang," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan Pegi bisa saja bersikukuh mengaku bahwa dirinya tak terlibat pembunuhan.
"Namun, kami tidak mengejar pengakuan yang bersangkutan, yang jelas saksi-saksi sudah kita dapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak terhadap peristiwa ini," ujar Surawan, Senin (27/5/2024).
Menurutnya, saksi-saksi sudah menerangkan bahwa Pegi ada dan terlibat saat peristiwa itu terjadi.
"Jadi yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," katanya.
Surawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mereka lakukan, total pelaku dalam kasus ini ada sembilan, bukan sebelas orang seperti yang diinformasikan sebelumnya. Ia juga menegaskan, tak ada anak pejabat yang terlibat di dalam kasus ini.
"Saya tekankan tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.
Menurutnya, dalam menangani kasus ini Polisi berpegang teguh pada fakta hasil penyidikan.
Surawan pun tidak ingin menanggapi lebih jauh soal isu yang beredar soal keterlibatan anak pejabat ini.
"Terkait apapun yang disampaikan itu terserah, silakan. Tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," katanya.