TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah bersama rombongan menemui Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, di Polda Jabar, Kamis (30/5/2024).
Anis mengatakan bahwa tujuannya menemui Kapolda Jabar, untuk mendalami fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016.
Menurut pantauan, Anis datang bersama rombongan ke Polda Jabar sekitar pukul 09.00 WIB. Rombongan Komnas HAM itu diterima Kapolda di ruangan Riung Mungpulung lantai tiga.
Baca juga: Jokowi Bicara Kasus Kematian Vina Cirebon, Minta Polisi Transparan dan Terbuka
Pertemuan antara Komnas HAM dan Kapolda itu hanya berlangsung sekitar satu jam lebih.
Sekitar pukul 10.20 WIB, terlihat Irjen Pol Akhmad Wiyagus ke luar dari ruangan dan langsung menuju lapangan Polda Jabar menaiki helikopter.
Tidak ada sepatah katapun yang dikeluarkan jenderal bintang dua tersebut.
Saat ini, rombongan Komnas HAM tengah melakukan pertemuan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yang menangani kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Polda Jabar gelar prarekonstruksi
Tim penyidik Polda Jabar dibantu Polres Cirebon Kota menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki di beberapa lokasi, Rabu (29/5/2024).
Keluarga Pegi Setiawan kecewa dengan langkah penyidik tersebut karena menggelarnya tanpa pemberitahuan.
Keluarga Pegi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) mengaku tidak diberitahu mengenai pelaksanaan prarekonstruksi tersebut.
Mereka juga mengeluhkan Pegi, yang diduga berada di dalam mobil, tidak diturunkan.
Baca juga: 4 Kesaksian soal Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon yang Dipanggil Robi
"Sangat kecewa, karena tidak ada pemberitahuan (prarekonstruksi)," ujar Kartini (48), ibu kandung Pegi, saat melihat prarekonstruksi di depan SMPN 11 hingga ke Jembatan Talun, Rabu (29/5/2024) malam.
Ia juga tidak mengetahui apakah Pegi dihadirkan atau tidak.
"Saya tidak tahu Pegi ada di dalam mobil atau tidak, karena saya tidak diberitahu," ucapnya.
Satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengungkapkan, prarekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Polda Jabar tidak menghasilkan apa-apa.
"Tadi prarekonstruksi ini kami tidak dikabari, baik kuasa hukum maupun keluarga. Dari hasil prarekonstruksi tadi tidak ada hasil apa-apa karena kami belum ketemu dengan Pegi Setiawan dan kami belum melihat adegan yang diperagakan," jelas Toni, yang mendampingi keluarga Pegi untuk melihat prarekonstruksi tersebut.
Ribuan warga memadati lokasi prarekonstruksi.
Menurut Toni, antusiasme warga tinggi karena mereka yakin bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina.
Baca juga: Film Vina Dituding Provokatif, Produser Singgung soal Plot Twist, Bakal Ada Sekuel Kedua?
Terkait rekonstruksi yang akan digelar beberapa hari ke depan, Toni menjelaskan, pihak kuasa hukum belum mendapatkan pemberitahuan dari penyidik Polda Jabar.
"Sampai hari ini belum ada pemberitahuan kalau hari Jumat akan ada rekonstruksi. Bagi kami simpel saja, lewat telepon saja tidak masalah," ujarnya.
Toni menambahkan, dalam rekonstruksi nanti, tersangka wajib mendapatkan pendampingan kuasa hukum.
"Kenapa kami harus datang dan memonitor, karena KUHP mengatur kalau tersangka diancam pidana yang hukumannya di atas 5 tahun, itu wajib didampingi dan rekonstruksi ini bagian dari pemeriksaan," ucap Toni.
Pendampingan tersebut dilakukan agar Pegi Setiawan bisa protes jika terdapat adegan yang tidak pernah dilakukannya.
Baca juga: Alasan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Laporkan Film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim: Buat Gaduh
"Jika tersangka merasa tidak melakukan, dia bisa berkata tidak, akan kami protes. Makanya perlu pendampingan," jelas dia.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Polda Jabar akan melakukan rekonstruksi pada Jumat (31/5/2024) esok
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Komnas HAM Temui Kapolda Jabar, Dalami Fakta-Fakta Kasus Vina Cirebon