Devi Karmawan alias Devoy ini ternyata seorang yang masuk DPO (daftar pencarian orang) kasus Narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq.
Ditambah lagi, satu pelaku peredaran narkoba Abdul Azis (AA) telah ditangkap sebelum penemuan mayat pria di dalam toren air tersebut.
"Setelah kita lakukan interogasi terhadap AA atau pelaku, pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu mengambil barang diserahkan di rumahnya di D," kata Bambang, dikutip dari TribunTangerang.com.
Rumah Korban Sempat Digeledah
Bambang menuturkan Devi tak ada di rumahnya saat pihak kepolisian mendatangi kediaman korban.
"Saat itu juga petugas Tim Opsnal mengarah ke rumah kosong itu yang awalnya diakui oleh si AA itu rumahnya di D itu."
"Saat itu juga kami ke lokasi pukul 11 malam mengingat di rumah si D ini kosong langsung kita balik kanan, rumah itu dalam keadaan sepi kosong," sambungnya.
Diduga Kabur dari Sergapan Polisi
Baca juga: Devi Karmawan Masih Hidup saat Masuk Toren, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Diduga Kehabisan Napas
Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mencurigai bahwa Devi masuk ke dalam toren air karena kabur dari sergapan polisi.
"Bisa jadi lari kesitu, setengah 12 apa polisi dateng, geledah di rumah, gak ada dia, ada keluarga doang, niat mau ngambil dia kali, karena dia udah ketangkep mungkin disebut kali namanya, gatau juga soalnya tengkurep posisinya," ujarnya kepada TribunTengerang.com.
Ia juga menuturkan Devi sudah cukup terkenal di kalangan warga atas kasus hukumnya.
Devi juga disebut sudah terkenal kerap keluar masuk penjara atas kasus narkoba.
"Dia mah sering, udah keluar masuk (penjara)," kata wanita yang tak mau disebutkan namanya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, baru-baru ini.
Masuk ke Toren Air saat Masih Hidup
Kompol Bambang Askar Sodiq selaku Kapolsek Pondok Aren menegaskan tak ada tanda kekerasan pada jasad Devi alias Devoy ini.
"Tidak ada tanda-tanda kelukaan akibat dianiaya atau kekerasan ini perlu dicatat," kata Bambang.