News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Kesaksian Aep Dianggap Janggal Kuasa Hukum Pegi dan Warga, Aep Mengaku Lihat Wajah Para Pelaku

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki, Aep dan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan atau Perong.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM - Aep menjadi salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.

Ia mengaku berada di dekat TKP dan melihat para pelakau melempari batu dan mengejar Eki dan Vina.

Namun, kesaksian Aep dianggap janggal kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

Toni meragukan pernyataan Aep dan meminta penyidik meminta kesaksian Aep menggunakan alat detektor kebohongan.

Toni menjelaskan, bahwa salah satu kejanggalan tersebut adalah klaim Aep yang menyatakan dapat mengenali wajah para pelaku, khususnya Pegi Setiawan.

Padahal lokasi kejadian suasananya gelap dan jaraknya sekitar 100 meter.

Oleh karena itu, Toni RM meminta agar Aep memberikan keterangan kembali dengan menggunakan alat detektor kebohongan.

Ia menekankan bahwa kesaksian ini sangat memengaruhi masa depan Pegi Setiawan.

"Oleh karena itu, kami minta Aep kembali memberikan keterangan dengan menggunakan alat detektor atau deteksi kebohongan. Karena ingat, kesaksian Aep ini akan mempengaruhi masa depan orang, dalam hal ini Pegi Setiawan," jelas dia.

Toni juga menambahkan, bahwa jika Aep memang mengenali Pegi sejak tahun 2016, seharusnya Pegi sudah tertangkap sejak saat itu.

"Ya makanya, saya sebagai penasehat hukum jika penyidik mendengar hal ini maka saya minta kepada penyidik agar kesaksian Aep ini supaya objektif, apalagi ada pihak yang independen itu dilakukan pemeriksaan lagi dengan alat deteksi kebohongan atau detektor," katanya.

Baca juga: Rekan Kerja Pastikan Pegi Berada di Bandung saat Pembunuhan Vina Cirebon, Siap Disumpah Kesaksiannya

Kata Warga

Feri Irianto, seorang warga yang tinggal di belakang SMPN 11 Cirebon, meragukan kesaksian Aep, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Feri menyampaikan, penjelasan Aep tidak dapat dipercaya karena berbagai alasan.

"Saya mungkin juga sama dengan orang-orang, bahwasanya kesaksian Aep meragukan. Karena penjelasannya dengan cara menggunakan masker, gestur tubuhnya, matanya yang terlihat berbohong. Di situ saya merasa kesal," ujar Feri saat diwawancarai, Jumat (31/5/2024).

Dia menegaskan, jika kesaksian Aep dapat dibuktikan, ia rela para terpidana dan Pegi dihukum.

Namun, ia meragukan pernyataan Aep tentang adanya warung di depan tempat kerja Aep yang menjadi lokasi pertemuan para pelaku.

Baca juga: Berniat Temui Anaknya, Ayah Pegi Setiawan Datangi Rutan Ditreskrimum Polda Jabar

"Tapi dengan penjelasan Aep yang ada warung di depan tempat kerjanya lalu melihat ada para pelaku, itu saya ragukan. Karena di depan tempat kerjanya yaitu tempat cucian mobil itu enggak ada warung, karena saya yang rumahnya di belakang SMPN 11 suka beli rokok dan tahu betul tidak ada warung di depan cucian mobil waktu itu," ucapnya.

Feri menambahkan, bahwa warung terdekat berada di depan MAN 2 Cirebon dan warung tersebut sudah ada sejak lama namun jaraknya cukup jauh dari tempat cucian mobil.

Selain itu, Feri juga meragukan klaim Aep yang mengaku bisa melihat para pelaku, termasuk Pegi, berada di lokasi kejadian.

"Itu yang membuat saya janggal," katanya.

Feri yang tinggal di belakang SMPN 11 Cirebon memang melihat para terpidana seri nongkrong di depan sekolah tersebut.

"Tapi cuma gitar-gitaran, karena enggak ada tempat nongkrong lagi," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Perintah Kapolri Atensi Kasus Vina Cirebon, Ibunda Pegi: Saya Mohon Bebaskan Anak Saya

Feri berharap agar semua informasi dalam kasus ini bisa terbuka secara transparan.

"Kalau para terpidana salah silakan hukum, tapi buktikan dulu indikator mereka bersalah. Tapi ketika sebaliknya, saya datang memberi kesaksian juga harap hukum bisa adil dan membebaskan mereka," ucap Feri.

Feri juga menegaskan, ia tidak ikut dalam penggerebekan di tempat kerja Aep. Tetapi ia mendengar informasi mengenai penggerebekan tersebut yang dilakukan sebelum penangkapan dan pembunuhan Vina dan Eki terjadi.

Penggerebekan itu dilakukan oleh enam warga yang telah dinyatakan oleh warga lainnya bernama Samsuri.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Pegi Minta Kesaksian Aep Soal Kasus Vina Cirebon Diulang dengan Detektor Kebohongan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini