TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan ada saksi kunci yang mematahkan bantahan Saka Tatal.
Adapun saksi tersebut melihat Saka Tatal terlibat dalam kasus penganiayaan Vina dan Eky di Cirebon.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Toni RM mengatatakan saksi kunci yang melihat kejadian pada 2016 lalu adalah Liga Akbar.
BERITA REKOMENDASI