Rencananya, Sutrisno bakal membeli satu toren berukuran besar sebagai pengganti toren yang mengaliri tiga rumah tersebut.
Di sisi lain, dokter spesialis penyakit dalam, Stevant Sumantri mengatakan, air yang sudah bersentuhan dengan mayat tidak boleh digunakan lagi.
Pasalnya, kata dia, air tersebut telah tercemar dengan bakteri dari mayat yang membusuk.
"Tentunya sudah banyak racunnya. Tidak boleh digunakan untuk apapun," katanya kepada TribunTangerang.com, Rabu (29/5/2024).
Stevent menyarankan agar orang yang sudah terlanjur menggunakan air itu segera melakukan observasi kesehatan ke rumah sakit.
Kendati demikian, kata Stevent, orang tersebut tetap aman jika tak merasakan gejala seperti diare, mual, dan muntah.
"Kalau dalam 1-3 hari tidak diare, mual dan muntah harusnya aman," jelasnya.
Ia juga menyarankan agar toren air diganti dengan yang baru.
Jika pun tidak diganti, ia meminta agar toren dibersihkan sesuai protokol dan mendapatkan arahan dari dinas kesehatan.
Kronologi Temuan Mayat dalam Toren
Mayat Devi ditemukan pertama kali oleh pemilik toren air, Sutrisno setelah ia dan sang mertua, Abu Suud (60), mengecek toren yang berada di belakang rumah.
Baca juga: Fakta Mayat dalam Toren di Tangsel, Korban Buron Kasus Narkoba hingga Masuk saat Masih Hidup
Pasalnya, selama dua hari, air dari toren beraroma tak sedap, mengeluarkan busa, bahkan bau bangkai.
Awalnya, ia menduga aroma tak sedap itu berasal dari cicak mati. Sebab, sebelumnya, air di rumah Sutrisno sempat terasa bau karena ada bangkai cicak di dalam toren.
Sementara terkait air rumahnya berwarna keruh, Sutrisno menduga itu karena memasuki musim panas.
Namun, setelah dua hari didiamkan, air menjadi terasa sangat licin.