TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini bebas Saka Tatal (24) memberikan pernyataan mengejutkan terkait penangkapan Pegi Setiawan.
Diakuinya, ia sempat didatangi kepolisian dan ditunjukkan foto tiga orang yang masuk DPO.
Namun menurut Saka, saat itu tak ada foto Pegi Setiawan yang saat ini dijadikan tersangka.