Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pembunuhan wanita lanjut usia berinisial Tarimah (66) di Makassar akhirnya terungkap.
Ternyata, wanita berinisial TA (66) tewas di tangan perempuan yang telah dianggap seperti cucunnya sendiri.
Pelaku yang berstatus mahasiswi Fakultas Hukum kampus swasta ini tidak beraksi sendiri tetapi juga mengajak kekasihnya.
Kini wanita berinisial FR alias Vivi (19) dan kekasihnya berinisial MAS alias Asrul (19) dibekuk oleh polisi tidak jauh dari rumah korban di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (5/6/2024).
"Pelaku berjumlah dua orang laki-laki dan perempuan, merupakan mahasiswa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Kamis (6/6/2024).
Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita barang bukti motor yang digunakan pelaku.
Baca juga: Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Muncul, Pengacara: Akan Buka Skenario
Selain itu polisi menyita barang bukti emas dan juga uang tunai yang dibawa kabur pelaku.
Devi mengungkap rencana pembunuhan telah dipersiapkan oleh FR sejak dua pekan lalu.
FR sempat mencari cara di internet terkait cara membunuh.
"Sudah berniat membunuh dua minggu sebelum kejadian," katanya.
Berdasarkan hasil pengecekan handphone pelaku juga searching di internet cara manusia bertahan hidup jika ditutup dengan bantal," ungkap Devi.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dibekap oleh bantal hingga dipukul berkali-kali menggunakan remote pendingin ruangan di bagian kepala.
Asrul membantu Vivi memegang tangan korban saat dibekap dengan bantal.
Diketahui 2 minggu sebelum kejadian, Vivi mengajak Asrul untuk membantunya menagih utang terhadap korban.
"Awalnya dia (Vivi) sampaikan ke pacarnya untuk membantunya menagih utang ke korban.
Ini cuma iming-iming (Vivi) agar pacarnya mau ikut melakukan pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat ekspose, Kamis (6/6/2024).
Vivi pun mengajak kekasihnya Asrul untuk melakukan pembunuhan pada Selasa (4/6/2024) pukul 01.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita.
Sebelum itu, sekitar pukul 23.00 Wita pada Senin (3/6/2024), Vivi dan Asrul bertemu di sebuah warung kopi.
Di situ Vivi meminta Asrul untuk diantar ke rumah TA.
"Jadi (Asrul) ini mengantar (Vivi) ke rumah korban, namun (Asrul) disuruh pergi dulu, (Vivi) nanti menyuruh kembali ketika korban sudah tertidur," ujar dia.
Sesampainya di rumah korban, Vivi pun nampak seperti biasa.
Mengetuk pintu lalu korban membukanya tanpa rasa curiga karena memang pelaku kerap datang ke rumah tersebut.
"Sekitar pukul 02.00 Wita, (Vivi) memanggil (Asrul) untuk kembali datang karena korban sudah tidur.
Baca juga: Polisi Gelar 34 Adegan Prarekonstruksi Kasus Mayat Bocah dalam Karung, Ada Praktik Perdukunan?
Ketika korban tidur (Vivi) masuk ke dalam kamar, di situ (Vivi) membekap wajah korban dengan bantal sementara (Asrul) memegang tangan korban," ungkap Devi.
"Selesai itu, (Vivi) mengambil remote AC dan dipukul secara berkali-kali ke arah kepala korban.
Beberapa saat kemudian dipastikan meninggal, kemudian (Vivi) ini membuka lemari dan mengambil barang berharga," sambung dia.
Devi bilang, Vivi dan Asrul menggasak uang tunai senilai Rp 20 juta serta beberapa emas milik korban dan hasilnya pun digunakan untuk berfoya-foya.
"Hasil pencurian dibelikan sepatu oleh (Vivi) lalu diberikan ke (Asrul) sebagai hadiah.
Ada juga uang. Emas belum dicek berapa beratnya. Disimpan di rumah kerabat pelaku," ujar dia.
Motif Pembunuhan
Hasil penyelidikan polisi, motif pembunuhan di latar belakangi ingin menguasai harta korban.
"Pelaku masih berhubungan keluarga. Motif untuk menguasai harta, korban juga sering ke rumah pelaku," ungkapnya.
Awal mulanya niat Vivi muncul ketika dirinya sudah bosan ditagih utang senilai Rp 7 juta oleh korban.
Hasil pendalaman polisi, utang Rp 7 juta tersebut digunakan Vivi untuk kebutuhan hidup dan membayar tagihan biaya kuliah.
"Motif pelaku ini adalah untuk menguasai harta, dimana pelaku awalnya ini mempunyai utang ke korban, selain karena jengkel sering ditagih, pelaku juga ingin mendapatkan uang," jelas Devi.
Vivi juga sempat berupaya mengelabui petugas saat penyelidikan dengan membuat skenario bahwa TA tewas bukan karena dibunuh. "
Pelaku juga tidak mengambil semua barang berharga yang masih melekat pada tubuh korban untuk mengelabui atau mengecoh polisi bahwa motifnya bukan menguasai harta.
Pelaku juga sengaja mengunci pintu dari dalam, membuat seolah-olah tidak terjadi pembunuhan," ungkapnya.
Atas perbuatannya dua mahasiswa Fakultas Hukum (FH) di salah satu perguruan tinggi swasta ini dikenakan pasal berlapis, pasal 340 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP.
"Dengan ancaman maksimal hukuman mati," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, wanita lanjut usia (Lansia) berinisial TA (66) ditemukan tak bernyawa dalam rumahnya di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selasa (4/6/2024).
Bermula saat tetangga korban menaruh curiga lantaran korban tak kunjung keluar rumah di siang bolong sementara lampunya di dalam rumahnya masih menyala.
Padahal, Senin malam, kata Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi, Hj Tarimah masih didapati beraktivitas oleh tetangganya.
"Menurut keterangan, terakhir ketemu dengan (tetangga) sekitar pukul 21.00 Wita," kata Kompol Syamsuardi.
Tetangga Tarimah pun berteriak dari depan rumah almarhum namun teriakan itu tak ada respon oleh Tarimah yang tinggal seorang diri dalam rumahnya.
"(Jadi) Pertama kali yang menemukan warga, terus disampaikan ke Babinkamtibmas sekitar pukul 12.56 Wita," jelasnya.
Merasa ada yang janggal, warga kemudian mencungkil jendela kamar di rumah tersebut.
Setelah pintu rumah terbuka, Tarimah sudah didapati dalam kondisi terkapar tidak bernyawa di atas tempat tidurnya.
Tak hanya itu, saat ditemukan, terdapat luka lebam pada leher dan wajah korban.
Meski demikian pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Menurut keterangan memang ada luka, tapi kami belum pastikan apakah luka itu akibat kekerasan atau penyakit tertentu. Kita tunggu hasilnya," ujar Syamsuardi..
Untuk mempermudah proses penyelidikan, saat ini mayat korban telah dibawa ke Dokpol Forensik Bidokkes Polda Sulsel.
"Barang bukti yang diamankan, Sajam tidak ditemukan, kita hanya amankan pakaian dan selimut korban," ungkapnya.
Ada luka memar
Adanya luka di wajah dan leher mayat Hj Halimah itu, dibenarkan Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi yang ditemui wartawan di lokasi.
Namun demikian, pihaknya mengaku belum dapat menyimpulkan penyebab luka itu.
Sebab, kematian almarhum kata Syamsuardi masih diselidiki oleh Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan Inafis Polrestabes Makassar.
"Menurut keterangan memang ada luka, tapi kami belum pastikan apakah luka itu akibat kekerasan atau penyakit tertentu. Kita tunggu hasilnya," kata Kompol Syamsuardi.
Pihaknya mengaku masih sementara menyelidiki penyebab pasti kematian Hj Halimah.
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan saksi.
"Barang bukti yang diamankan, Sajam tidak ditemukan, kita hanya amankan pakaian dan selimut korban," ujar Syamsuardi.
"Langkah-langkah yang dilakukan, kita terus menyelidiki termasuk memanggil saksi-saksi yang ada di TKP. Kemudian mendalami penyebab meninggalnya korban," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ternyata karena Ingin Kuasai Harta, Alasan Cucu Bunuh Nenek di Makassar