TRIBUNNEWS.COM - Warga yang sempat membawa Vina dan Eky ke rumah sakit, Suroto mengatakan ada dua anggota Polsek Talun yang ikut mengevakuasi kedua korban.
Saat kejadian, Eky ditemukan tewas di jembatan Talun, sedangkan Vina masih merintih minta tolong.
Kedua anggota Polsek Talun yang menolong korban bernama Suja dan Suparti.
Mereka bisa menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam.
Suroto juga mengatakan kalau anggota polisi itu kini sudah pensiun.
Namun ia tak menjelaskan apakah salah satu tau keduanya.
"Dibawa ke rumah sakit pakai mobil patroli polisi," ungkapnya.
Suroto mengatakan bahwa pada malam itu Melmel tidak ada di lokasi penemuan Vina dan Eky.
"Tidak ada (Melmel)," kata Suroto.
Menurut dia, saat itu yang membantunya mengangkay kedua korban adalah anggota polisi dari Polsek Talun.
Diungkap Suroto, saat itu banyak pengendara yang lalu lalang namun tidak ada yang berani menolong korban.
Baca juga: Tes Psikologi Pegi Setiawan dan Orang Tua Dianggap Janggal, Kuasa Hukum Pertanyakan Urgensinya
Suroto yang merupakan perangkat desa pun langsung berinisiatif mengecek kedua korban.
Ia memastikan bahwa pada malam penemuan itu, Eky sudah meninggal dunia.
"Eky sudah tidak bernapas, yang perempuan masih hidup. Dia (Vina) selalu minta tolong," tutur Suroto.
Suroto lalu menghubungi Polsek Talun untuk mengabarkan peristiwa itu.
Tak lama, dua anggota polisi datang ke TKP.
Diakui Suroto, saat evakuasi, dirinya hanya dibantu dua anggota polisi itu saja.
"Ngangkat korban laki bertiga aja, korban perempuan tiga aja, saya dengan anggota kepolisian dua orang," ungkapnya.
Baca juga: Video Pensiunan Polisi Turun Tangan Bela Pegi, Tersangka Kasus Vina Bisa Bebas?
Pegi Setiawan Bisa Bebas
Susno Duadji menilai kalau kesaksian Suroto lebih masuk akan di bandingkan dengan pengakuan Aep dan Melmel.
"Kesaksian Pak Suroto ini lebih meyakinkan karena didukung oleh dua anggota polri, didukung lagi perawat di rumah sakit. Kalau kesaksian Aep, Melmel tidak kuat," ungkapnya.
Bahkan ia mengatakan jika kesaksian Suroto benar adanya, maka jalannya perkara ini akan berbalik 180 derajat.
"Termasuk yang sudah disidangkan, berarti hakim, jaksa, polri membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian, berbeda dengan apa yang dijelaskan ini," kata dia.
Untuk itu Susno Duadji menyarankan agar Polda Jabar bisa turut memeriksa dua anggota Polsek Talun yang pada malam kejadian ada bersama Suroto.
Baca juga: 7 Jam Diperiksa Polisi, Robi Setiawan Dicecar 20 Pertanyaan Keberadaan Kakaknya, Pegi di Bandung
"Kita berharap keterangan Suroto benar, makanya polri harus memeriksa dua anggota polri, petugas rumah sakit, sehingga perkara ini bisa dibawa ke yang sebenarnya," kata dia.
Bahkan ia menduga bahwa jika kasus ini terbuka lebar, maka akan menyelamatkan tersangka Pegi, termasuk terpidana yang sudah divonis.
"Maka akan selamat lah orang yang sudah dihukum seumur hidup, termasuk pegi bebas dari tersangka. Saya yakin polisi sudah menemukan tidak kebersalahan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sosok 2 Polisi yang Bantu Soroto Bawa Vina dan Eky ke Rumah Sakit, Susno Duadji: Bisa Bebaskan Pegi