TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompol Galih Wardani diperiksa Propam Mabes Polri atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Diketahui, Kompol Galih Wardani diperiksa karena saat kasus Vina Cirebon terjadi, dia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota.
Kabar pemeriksaan Kompol Galih Wardani mencuat setelah penyidik Propam Mabes Polri bersama dengan Polda Jabar mengunjungi Polres Cirebon Kota pada Kamis (6/6/2024).
Dikutip dari Youtube TvOneNews, Jumat (7/6/2024) selain Kasat Reskrim Cirebon, menurut jurnalis Tv One di TKP, terlihat ada Iptu Rudiana, ayah kandung Eky.
Kendati begitu, diduga kuat Iptu Rudiana menjadi satu pihak yang diperiksa.
Namun menurutnya, ada satu nama yang memang diperiksa Propam Mabes Polri, yakni Kompol Galih Wardani, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota tahun 2016.
Namun terkait materi pemeriksaan, wartawan masih belum bisa mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian Polda Jabar, soal pemeriksaan Iptu Rudiana.
Bagaimana rekam jejak Kompol Galih Wardani ini ?
Baca juga: Karier dan Sosok Indra Jafar Polisi yang Pernah Tangani Kasus Vina Cirebon Kini Berpangkat Jenderal
Saat menangani kasus Vina Cirebon, Galih Wardani masih berpangkat AKP.
Empat tahun setelah kasus Vina Cirebon, Galih Wardani ditugaskan menjadi Wakapolres Indramayu pada tahun 2020.
Bahkan Galih Wardani juga naik pangkat, dari sebelumnya AKP menjadi Kompol.
Kemudian pada Maret 2022, Kompol Galih Wardani harus mengikuti Sespimen Polri sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat yang lebih tinggi.
Jabatan Wakapolres Indramayu saat itu digantikan oleh Kompol Arman Sahti.
Kompol Galih Wardani merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan peraih Adhi Makayasa Kompol Ratna Quratul Aini.
Galih Wardani memiliki istri yang bernama Ny. Nilam Galih dan menganut agama Islam.
Pernah Menangkap Teroris
Selain menangani kasus Vina Cirebon, Kompol Galih Wardani pernah menangani kasus teroris pada tahun 2017 lalu.
Galih Wardani ternyata merupakan polisi yang menangkap terpidana teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Imam Mulyana.
Imam Mulyana merupakan pemilik 35 kilogram bahan bom hulu ledak tinggi berjuluk "mother of satan" yang ditemukan di kaki Gunung Ciremai, Majalengka, pada 30 September 2021 lalu.
Saat itu Galih masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota.
Baca juga: Fakta Seputar Bambang Waskito, Mantan Kapolda Jabar saat Kasus Vina Cirebon Terjadi, Kini Pensiun
Galih bercerita, saat itu ia ditugaskan oleh atasannya untuk menemani Densus 88 untuk melakukan sterilisasi wilayah, lokasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuju Festival Keraton Nusantara IX (FKN IX) di Goa Sunyaragi, Cirebon, Jabar.
Pada saat ia melakukan strerilisasi wilayah, ia menerima laporan terdapat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan, di area Bandara Penggung Kecamatan Harjamukti tempat Jokowi mendarat untuk menghadiri acara FKN IX.
"Pada saat itu akhirnya kami mendekati sasaran yang memang pada saat itu langsung dipimpin oleh Pak Kapolres dan bersama Densus 88," kata Galih dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Saat mendekati sasaran, kata Galih, orang tersebut berhasil didekati lalu dilakukan penangkapan oleh Densus 88, dan digeledah, lalu menemukan kartu identitas dengan nama Imam Mulyana, warga Majalengka, Jawa Barat.
"Selain itu juga di tasnya kita mendapatkan ada beberapa senjata, ada yang berupa pisau, ada berupa airsoft gun, dan ada surat berupa tulisan jihad," kenang Galih.
Terpidana teroris tersebut kemudian menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Galih Wardani pun merasa bangga sebab telah memberi kontribusi dalam penanggulangan terorisme.
"Dan ternyata, yang membuat kami terkejut bahwa yang bersangkutan masih menyimpan bom seberat 35 kilogram (kg). Melihat berita saat ini kami merasa cukup senang karena pada saat itu bisa mengamankan IM itu," tutup Galih.
Baca juga: Pensiunan Polisi Gabung ke Tim Pegi, Pimpin Investigasi Bela Pegi, Yakin Pegi Korban Salah Tangkap
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.
Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).
Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.
Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.
Kendati demikian, tertangkapnya Pegi Setiawan ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Rekam Jejak Kompol Galih Wardani Eks Kasat Reskrim Tangani Kasus Vina Cirebon 2016, Kini Diperiksa,