News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapan Kemenag Kudus soal Adanya Santri yang Tangannya Direndam di Air Panas

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Santri

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal santri di Kudus, Jawa Tengah yang tangannya melepuh setelah dihukum.

Tangan korban melepuh akibat direndam di air panas.

Hal tersebut disebut sebagai hukuman lantaran korban ketahuan merokok.

Kemenag Kabupaten Kudus memberi perhatian khusus kepada kasus kekerasan terhadap santri di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Kudus, di mana seorang santri mengalami melepuh di kedua tangannya.

Kepala Kemenag Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Suhadi mengakui kecolongan usai terjadi kekerasan terhadap santri di pondok pesantren itu, untuk itu pihaknya mendukung adanya proses hukum.

”Kami mendukung proses hukum. Saya serahkan ke Polres Kudus dan JPPA. Kalau saya mau fokus ke korbannya saja. Urusan hukum biar diurus kepolisian dan JPPA,” katanya, Selasa (11/6/2024).

Suhadi menyampaikan, berbagai tindakan kekerasan apapun bentuknya tidak dapat dibenarkan, terlebih apabila terjadi di lingkungan pendidikan.

"Saya akan melakukan pengawasan pondok pesantren di Kabupaten Kudus. Beberapa hari lalu juga sudah saya panggil pengasuh-pengasuh pondok," terangnya.

Suhadi menambahkan akan memberikan pembinaan yang lebih ekstra, apabila tidak ada perbaikan maka pihak Kemenag akan memberikan peringatan keras yang dimungkinkan berujung pada pencabutan izin.

Terlebih saat ini Kemenag Kudus sedang gencar mempromosikan program madrasah aman dan sehat. Dimana program madrasah aman dan sehat merupakan program untuk memastikan madrasah dan pondok pesantren di Kabupaten Kudus anti aksi kekerasan fisik.

Dirinya berharap kejadian semacam ini tidak terjadi lagi. Sehingga santri tetap aman mengikuti kegiatan di pondok pesantren.

"Kejadian seperti ini semoga tidak terulang lagi. Pondok pesantren harus aman dari kekerasan fisik dan kejahatan seksual," imbuhnya.

Tangan Santri di Kudus Dicelupkan ke Air Panas

Seorang santri berinisial A (16) tangannya melepuh setelah dihukum.

A dihukum, tangannya dimasukkan ke dalam air mendidih.

Hukuman tersebut dilakukan lantaran santri di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kudus, Jawa Tengah lantaran A ketahuan merokok.

Imbas tangannya melepuh, korban harus mendapatkan perawatan intensif selama 10 hari di sebuah rumah sakit di Kabupaten Pati.

Kasus kekerasan terhadap santri atau peserta didik ini ditangani oleh Polres Kudus.

Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan dari korban.

Kompol Satya mengatakan, informasi yang kepolisian dapatkan, terdapat beberapa orang korban dalam perkara ini.

"Informasi yang kami dapat korban tidak hanya satu, tapi yang melapor baru satu," tuturnya, Senin (10/6/2024).

Kronologi Kejadian

Ia memaparkan kronologi perkara ini. Menurutnya, hal ini berawal dari korban ketahuan merokok bersama teman-temannya.

Kemudian korban bersama temannya diberikan sanksi untuk memasukkan tangan ke dalam air panas.

Tak ayal, tangan para korban langsung melepuh selepas menjalani hukuman tersebut.

Dia menyampaikan, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus tersebut.

Tentunya dengan melakukan pendalaman kasus dan berbagai upaya pemeriksaan.

Pihaknya mengimbau ke beberapa pondok pesantren di Kabupaten Kudus untuk tidak melakukan kekerasan kepada santri.

Apabila hendak memberikan hukuman dapat dilakukan dengan cara yang lebih baik, seperti menghafal Alqan atau hal lainnya yang tidak mengarah ke tindak kekerasan.

Dirinya menjelaskan, pemberian sanksi yang mengarah ke tindakan kekerasan hendaknya tidak dilakukan, karena berpotensi terjadi permasalahan hukum.

”Kalau memberikan sanksi yang sifatnya mengarah ke tindakan kekerasan sebaiknya dihindari, karena bisa terkena hukuman tindak pidana,” imbuhnya.

Respon Pondok Pesantren

Pihak pondok pesantren buka suara terkait kasus santri yang tangannya melepuh seusai dihukum oleh pengurus pondok pesantren di Kabupaten Kudus.

Pihak ponpes melalui LBH NU Kudus, Saiful Anas, membenarkan adanya kejadian tersebut, hanya saja pihak pengasuh pondok pesantren tidak tahu apa-apa, terkait kasus tersebut.

Dia mengatakan bahwa adanya hukuman itu, berasal dari inisiatif pengurus pondok.

"Itu berawal dari pengurus pondok yang lewat kamar, kemudian mencium asap rokok, ini sudah terjadi tidak hanya sekali," katanya, Senin (10/6/2024).

Karena sudah pernah terjadi hal yang sama, pihak pengurus pondok menanyai satu persatu santri di dalam kamar itu, namun tidak ada yang mengaku.

Sehingga para pengurus pondok mengambil inisiatif untuk memberikan sanksi berupa merendam tangan dengan air panas kepada sebanyak 15 santri yang terlibat.

"Versi dari pengurus pondok, air tersebut belum terlalu panas, masih tergolong hangat. Dan sebelum diberikan ke santri sudah dicoba dulu oleh pengurus, tidak melepuh," ujarnya.

Saat baskom berisikan air panas tersebut digunakan untuk menghukum para santri itu, dua diantara 15 santri tangannya melepuh.

Adanya kejadian itu, pihak pondok pesantren juga sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Selain itu, para pengurus ponpes yang memberikan hukuman tersebut, mendapatkan sangsi teguran dari pengasuh pondok pesantren.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kemenag Kudus Kecolongan Kasus Santri Dihukum Rendam Tangan ke Air Panas hingga Melepuh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini