TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga ada intimidasi terhadap saksi kunci kasus tewasnya Afif Maulana (13), siswa SMP yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat.
Saksi kunci yang dimaksud ialah teman Afif, bernisial A, yang saat itu membonceng korban.
A memberikan keterangan yang berbeda kepada LBH dan ke kepolisian.
Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebut, keterangan A kepada LBH lebih dahulu daripada polisi.
"Keterangan A kepada kami itu saat Idul Adha. Setelah itu kami hilang kontak. Dia menyebut ada pamannya di Polda," kata Indira, Selasa (25/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kepada LBH, A yang saat itu membonceng Afif, melihat oknum polisi menendang motor yang dikendarai dan membuat terpelanting.
Kemudian, AM dikelilingi polisi yang ada di antaranya membawa rotan.
Setelah itu, A kemudian mengaku tak melihat dan mengetahui lagi keberadaan AM sampai akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Indira mengatakan, pihaknya memiliki bukti surat pernyataan dari A usai diwawancarai LBH Padang.
Sementara, kepada kepolidian A mengaku bahwa AM berencana terjun ke dalam sungai untuk menghindari polisi.
Keterangan A itu diungkap oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Baca juga: Siswa SMP Tewas di Bawah Jembatan, Kapolda Sumbar Bantah Dianiaya Polisi, Pembuat Konten Diperiksa
Meski demikian, Suharyono menuturkan bahwa keterangan para saksi masih didalami.
Indira menduga A telah diintimidasi sehingga memberikan keterangan yang berbeda soal kematian Afif Maulana.
"Kami menduga ada intimidasi dan upaya mengaburkan fakta. Pengalaman kami memang kasus penyiksaan yang diduga dilakukan polisi ada 2 pola alibinya. Pertama bunuh diri atau tindakan inisiatif sendiri yang berujung kematian atau pembelaan diri karena melawan petugas," jelas Indira.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya Afif.
Suharyono membantah soal justifikasi bahwa polisi menganiaya korban.
Ia menjelaskan bahwa malam itu terjadi tawuran.
Pihaknya kemudian mengerahkan 30 personal untuk mengurai massa.
Para pelaku aksi yang diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain."
"Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).
Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi," tuturnya.
Suharyono mengatakan, berdasarkan keterangan A, korban memang memiliki rencana untuk terjun ke sungai.
"Jadi sudah ada kesaksian, memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.
Diketahui, Afif ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Jasad siswa kelas VII SMP Muhammadiyah 5 Padang ini ditemukan warga yang sedang membuang sampah.
Berdasarkan investigasi, LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli aksi tawuran.
"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024) dikutip dari TribunPadang.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Angkat Bicara terkait Kasus Siswa SMP Tewas Penuh Luka di Padang
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunPadang.com/Rezi Azwar) (Kompas.com)