TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pihak menghadiri pertemuan yang digelar di Mapolda Sumatera Barat, Kamis (27/6/2024).
Pertemuan tersebut, dilakukan untuk mendalami kasus kematian AM, siswa SMP di Kota Padang yang diduga tewas karena dianiaya anggota polisi dan penganiayaan terhadap 18 orang terduga pelaku tawuran.
Sejumlah pihak yang hadir di pertemuan tersebut, yakni Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kapolda Sumbar dan jajarannya.
Kadir juga Komnas HAM, Ombudsman, ahli forensi, LBH Padang, keluarga korban, dan terakhir saksi kunci berinisial A.
A sendiri merupakan rekan korban, yang pada hari kejadian, A dan korban sedang berboncengan.
Mengutip TribunPadang.com, Benny Mamoto pun mengapresiasi adanya pertemuan ini.
Pertemuan ini bisa membuat sejumlah pihak bisa menyampaikan berbagai masalah pada saat kejadian.
"Di sisi lain ada saksi-saksi yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesaksian, dan ini langsung di cross check,"
"Ini suatu langkah menurut kami bagus. Karena apa? inilah wujud transparansi dari Polri," ungkapnya.
Benny menuturkan, dari pihak Polda Sumbar pun sudah menyatakan, ada 17 anggota Ditsamapta Polda Sumbar yang terbukti melanggar kode etik saat mengamankan 18 orang remaja terduga pelaku tawuran di Padang.
17 anggota kepolisian tersebut, melakukan kekerasan sebagai upaya pencegahan atau pembubaran aksi tawuran di kawasan By Pass, Minggu (9/6/2024) lalu.
Baca juga: Update Siswa SMP di Padang Tewas: 17 Anggota Sabhara Polda Sumbar Lakukan Kesalahan Prosedur
"Apa yang beredar di media, beberapa terbukti. Seperti menyulut rokok, memukul, menendang dan sebagiannya itu sudah diakui. Hanya memang perlu tahap lanjutan. Karena apa? Siapa yang nyulut, yang disulut ngomong saya enggak kenal namanya karena berpakaian preman,"
"Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah," kata dia.
Selain itu, Benny juga menuturkan, tim ahli forensik yang hadir di pertemuan juga menjelaskan beberapa hal.
"Tadi dari ahli (forensik) dia bisa menjelaskan. Karena simpang siur, kan, pengertian lebam, memar dan tadi sudah dijelaskan oleh ahli. Dan ahli membuka diri untuk pertanyaan berasal dari LBH Padang. Sudah terjawab semua,"
"Tadi dihadirkan saksi kunci. Saksi kunci ini nanti juga memberikan masukan kepada pihak LBH Padang. Ini cerita saksi kunci seperti ini, jadi silakan akan dipatahkan atau dicounter. Tadi sudah dijelaskan oleh saksi kunci," imbuhnya.
Kompolnas Datangi TKP Tewasnya Siswa SMP di Kota Padang
Diwartakan sebelumnya, Kompolnas mendatangi lokasi kejadian tempat Afif Maulana (13), bocah yang diduga tewas karena dikeroyok anggota polisi di Kota Padang.
Kunjungan tersebut dilakukan Kamis (27/6/2024) dini hari sekira pukul 03.00 WIB di Jembatan Kuranji By Pass.
Kompolnas sengaja datang saat dini hari untuk melihat gambaran situasi saat kejadian.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto, mengonfirmasi hal tersebut.
"Kami dari Kompolnas selaku pengawas eksternal bersama dari Kementerian PPA. Kami datang ke TKP pada jam kejadian untuk mendapatkan gambaran situasi di TKP, sehingga ketika kami wawancara dengan saksi kami sudah punya modal."
"Biar kami bisa memperdalam nanti wawancara itu. Ini sedang berproses," kata Benny Mamoto
Mengutip TribunPadang.com, saat datang ke lokasi saat jam kejadian, Benny ingin mengetahui sejumlah situasi. Misalnya bagaimana penerangan hingga ketika berbicara apakah terdengar atau tidak.
"Lalu jaraknya berapa, ketika mereka bicara kedengaran atau tidak, itu tadi tergambar bahwa apa yang diomongin korban (Afif) ke A (saksi) kedengaran karena tidak terlalu jauh, kemudian cahaya, penerangan, kemudian situasi jarak antara jalan yang berlobang bisa tergambar di situ," katanya.
Baca juga: Update Siswa SMP di Padang Tewas: 17 Anggota Sabhara Polda Sumbar Lakukan Kesalahan Prosedur
"Beberapa kemungkinan apakah dia terpeleset jatuh ketika mau lompat ke sebelah, ataupun memang sengaja melarikan diri ke sungai, tapi tidak mengira bahwa sungai itu tidak ada airnya atau kering, sehingga jatuhnya ke batu," tambah dia.
Selain itu, Benny akan meminta A menjadi saksi kunci.
"Ketika isu beredar tidak berangkat dari fakta yang bisa dibuktikan, ini kan membuat bingung publik. Makanya kami ingin berangkat dari fakta dulu, barulah nanti mana-mana yang ada kesesuaian dan mana yang tidak," kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Update Kasus Kematian Afif Maulana Dibahas di Mapolda Sumbar, Keluarga hingga Saksi A Dihadirkan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Wahyu Bahar)