Selain itu, Pasren tidak mengakui bahwa anaknya, Kahfi saat itu bersama para terpidana di malam Vina dan Eky terbunuh.
"Seluruh pernyataan dari keluarga terpidana dan para saksi anaknya juga ikut tidur bersama para terpidana yang mendekam di penjara," ujarnya.
Roely Panggabean, kuasa hukum terpidana kasus Vina, mengatakan sudah menyiapkan sejumlah alat bukti berupa saksi-saksi, sejumlah pernyataan, putusan pengadilan dan bukti elektronik berupa video.
"Tentu akan kita Tentu kita akan lengkapi dengan keterangan ahli," tambah Roely.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ratusan Warga Doa Bersama Minta Kejujuran Abdul Pasren, Tapi Sang Ketua RT Itu Kabur Bawa Koper,