News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - M.N. Insank Nasruddin, salah satu kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, mendesak Polda Jabar untuk menunjukkan dua alat bukti sah dalam penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Insank menilai Polda Jabar menangkap orang yang salah untuk dijadikan tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, 2016 lalu.

Jika memang dua alat bukti itu ada, Insank pun menantang Polda Jabar untuk menguji sah tidaknya alat bukti tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini