News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skenario Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Bos Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berhasil menangkap terduga otak pembunuhan karyawan koperasi di Palembang, Anton Eka Saputra, pada Sabtu (29/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan karyawan koperasi di Palembang, Sumatra Selatan sudah direncanakan oleh tersangka utama bernama Antoni.

Antoni mengajak dua temannya untuk menghabisi nyawa korban, Anton Eka Saputra (25) karena bunga utangnya terus membengkak.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan Antoni mengatur peran dua tersangka lain, Pongki dan Kevin.

Pongki sudah ditangkap di Batam, sedangkan Kevin masih buron.

"Jadi peran mereka ini sudah dibuat oleh Antoni seperti sutradara film," bebernya, Senin (1/7/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Skenario pembunuhan dilakukan pada Jumat (7/6/2024) malam dan eksekusi korban dilakukan pada Sabtu (9/6/2024) siang.

Antoni meminta Pongki dan Kevin berpura-pura sebagai pembeli di toko baju miliknya.

Antoni kemudian menghubungi korban agar datang ke toko.

Pongki dan Kevin sudah menyiapkan senjata berupa kunci pas serta kabel untuk membunuh korban.

"Pelaku Pongki yang langsung memukul kepala bagian korban dari belakang sebanyak 1 kali. Hingga korban tersungkur," tukasnya.

Setelah korban dipastikan meninggal, jasad dibawa ke belakang ruko dan dicor.

Baca juga: LIVE: Bos Distro yang Cor Pegawai Koperasi Disoraki Warga saat Ditangkap, Ada Peran Satu Wanita

"Jadi pelaku ini ditangkap, kita berhasil mengendus pelaku Pongki. Pongki kita tangkap di Batam, oleh Jantaras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes, Palembang," jelasnya.

Diketahui, motif pembunuhan ini lantaran Antoni kesal utang Rp 5 juta membengkak menjadi Rp 24 juta. 

Antoni Ditangkap

Pelaku utama kasus pembunuhan karyawan koperasi di Palembang, Sumatra Selatan ditangkap pada Jumat (28/6/2024) malam.

Selain melakukan pembunuhan, Antoni juga mengambil uang serta sepeda motor korban.

Jasad korban yang bernama Anton Eka Saputra (25) ditemukan pada Rabu (26/6/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengatakan pelaku pertama yang ditangkap bernama Pongki dan masih ada satu pelaku yang buron berinisial KF.

Baca juga: Jejak Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor: Hilang 19 Hari, Pelaku Utama Bos Distro

Polisi tidak menangkap istri Antoni yang ikut melarikan diri ke Padang, Sumatra Barat.

Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel menduga kasus pembunuhan sudah direncanakan sehingga pelaku terancam pasal berlapis.

"Dalam pandangan kami sudah terpenuhi unsur pembunuhan berencana, dan harus juga di junto dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan."

"Motor korban dijual, kemudian ada uang korban juga dibawa kabur dari pengakuan tersangka yang tertangkap duluan," paparnya, Minggu (30/6/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Sepeda motor korban ditemukan di Empat Lawang, Sumatra Selatan.

Seorang karyawati toko berinisial PT juga diamankan lantaran berada di TKP pembunuhan dan mengawasi kondisi sekitar.

"PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi disituasi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," jelasnya.

Baca juga: Peran Karyawati Bos Distro dalam Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang

Meski bukan eksekutor pembunuhan, PT dianggap memiliki peran dalam kasus ini.

"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," lanjutnya.

Kepribadian Antoni

Salah satu warga yang tak mau disebut identitasnya mengatakan, Antoni memiliki istri dan seorang anak yang masih balita.

Mereka tinggal di rumah mewah yang letaknya 200 meter dari toko yang menjadi TKP pembunuhan.

"Baru satu tahun rumah ini dia tempati sama istrinya. Tiga tahun dibangun bertahap," jelasnya, Kamis (27/6/2024).

Ia tidak menyangka Antoni melakukan pembunuhan karena terlilit utang Rp 10 juta.

Baca juga: Nasib Nahas Pegawai Koperasi di Palembang: Kepalanya Dihantam Benda Tumpul, Jenazahnya Dicor

Menurutnya, Antoni merupakan orang yang berkecukupan dan bisa membangun rumah mewah hasil jualan baju.

"Dulu dia tinggal di ruko distro-nya itulah dan itu sewa. Karena mau cari tempat tinggal yang dekat dengan distro akhirnya dia bangun sendiri di sini," bebernya.

Setelah melakukan pembunuhan, Antoni dan keluarganya tak terlihat lagi di toko maupun rumah.

"Saya berangkat mudik tanggal 14 Juni dan itu juga mereka sudah tidak terlihat lagi. Kami tidak menyangka, karena dia biasanya kalau distro lagi ramai tidur di sana," jelasnya.

Selama ini, Antoni dikenal sebagai orang yang sering berinteraksi dengan warga lain dan tidak tertutup.

"Orangnya biasa-biasa saja. Kalau ada kegiatan disini ikut kumpul. Dan juga kalau pergi buka distro pagi pulang malam jam 10," pungkasnya.

Baca juga: VIDEO Kronologi Evakuasi Pegawai Koperasi Tewas Dicor Bos Distro di Palembang karena Tagih Utang

Hasil Autopsi

Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, AKBP dr Mansyuri, menyatakan jasad ditemukan pada Rabu (26/6/2024) dan proses autopsi berlangsung hingga malam hari.

Hasil autopsi menunjukkan, korban tewas akibat hantaman benda tumpul.

"Kami telah memeriksa jenazah laki-laki dewasa (korban) tinggi korban sekitar 180an cm. Dijumpai luka bekas hantaman benda tumpul terutama di kepala, dan beberapa organ tubuhnya," paparnya, Kamis (27/6/2024).

Ditemukan juga luka jeratan di leher korban.

"Ada (kawat seling). Ada tanda di lehernya, namun ini masih harus dianalisa lebih lanjut," terangnya.

Menurutnya, proses evakuasi memakan waktu cukup lama lantaran jasad ditutup cor.

"Kondisi awal korban banyak pasir dan sisa-sisa beton. Hal itu yang agak memakan waktu untuk membersihkannya sebelum kami memulai pemeriksaan," jelasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Layaknya Sutradara Film, Bos Distro di Palembang Atur Pembunuhan Pegawai Koperasi Hingga Jasad Dicor

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Andyka Wijaya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini