Tersangka kemudian ditangkap di kediamannya wilayah Cilendek.
“Pelaku RA berprofesi sebagai pengamen dan mengakui bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana, dengan cara memukul, menentang wajah di TKP pertama pada saat pertama kali bertemu korban,” tandasnya.
Hasil autopsi
Menurutnya, saat dilakukan autopsi, tubuh korban mengalami lebam di beberapa bagian.
Baca juga: Peran Karyawati Bos Distro dalam Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang
“Dari hasil olah TKP Kami memperoleh kejanggalan ada beberapa luka lebam, di wilayah wajah dan dada,” kata Luthfi.
Selain itu, tulang iga sampai dada korban pun patah.
“Hingga merogok organ jantung sehingga korban meninggal dunia. Kemudian Ada pasir di dalam saluran pencernaan sehingga betul korban tenggelam di sungai tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, di sisi lain, kondisi korban semasa hidupnya menderita riwayat sakit Alzheimer atau penyakit yang ditandai mulai menurunnya daya ingat.
Tersangka pun mengetahui hal ini karena sering kali berpapasan dengan korban.
Pengakuan pelaku
RA mengaku menyesal telah membunuh T dan membuang jasadnya ke aliran Kali Cidepit.
“Saya menyesal (melakukan pembunuhan),” kata RA.
Baca juga: VIDEO Tampang Bos Distro Anti Mahal, Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor
Ia pun mengaku tidak sadar karena dalam pengaruh minuman keras (miras) beralkohol.
“Iya gak sadar. Faktor alkohol,” tambahnya.
Ia pun meminta maaf kepada keluarga T karena telah melakulan pembunuhan ini.
“Saya meminta permohonan maaf sebesar-besarnya,” ujarnya.