News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji - Pengakuan Pegawai PT KAI Pembunuh Istri

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asniani (60) saat mendatang kantor DPRD Muaro Jambi untuk menghadiri hearing bersama komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi. -- Berita populer regional Tribunnews.com: viral pensiunan guru dituntut kembalikan gaji Rp 75 juta hingga pengakuan pegawai PT KAI pembunuh istri.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Kisah pensiunan guru TK dituntut mengembalikan gaji puluhan juta, viral di media sosial.

Guru bernama Asniani itu dituntut negara melalui Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mengembalikan gaji hasil dua tahun mengajar sebesar Rp 75 juta.

Rupanya negara melakukan lebih bayar terhadap gaji Asniani.

Berita lainnya, Andika Ahid Widianto (26), pegawai PT KAI yang membunuh istrinya meminta maaf.

Andika mengaku gelap mata karena cemburu dan menuduh korban dihamili pria lain.

Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (4/7/2024), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:

1. Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta

Kasus seorang pensiunan guru TK negeri yang dituntut untuk mengembalikan gaji sebesar puluhan juta hasil dua tahun mengajar menjadi viral di media sosial.

Guru tersebut bernama Asniani, seorang guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Asniani mengadukan nasib yang dia alami lantaran dituntut negara melalui Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mengembalikan uang sebesar Rp 75.016.700.

Baca juga: Kronologi Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta, Dinilai Lalai Urus Pensiun

Uang tersebut merupakan uang gaji beserta tunjangan selama mengajar dua tahun.

Rupanya, negara melakukan lebih bayar terhadap gaji Asniani.

Baca selengkapnya >>>

2. Polda Jabar Ungkap Perilaku Menyimpang Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap beberapa perilaku menyimpang yang dimiliki tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan.

Perilaku menyimpang yang dimiliki Pegi ini diungkap Polda Jabar berdasarkan hasil pemeriksaan Psikologi Forensik yang dilakukan kepada Pegi.

Hasilnya, diketahui perilaku menyimpang yang dilakukan Pegi dalam pelanggaran hukum, di antaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Lalu Pegi juga kerap menggendarai sepeda motor yang tak disertai dengan surat-surat yang lengkap.

Pegi juga disebut kerap menggunakan obat-obat terlarang.

Baca selengkapnya >>>

3. Misteri Kematian Wanita di Kamar Kos Pati

Kasus kematian seorang wanita berinisial Y (31) di sebuah kamar kos di Kelurahan Pati Lor, Kecamatan/Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi misteri.

Korban ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher dan dalam kondisi tanpa busana.

Padahal, sesaat sebelum ditemukan tewas, korban masih sempat memesan makanan.

"Ditemukan dalam keadaan seperti itu. Di leher ada bekas sayatan, tusukan, dan sebagainya. Korban merupakan penghuni kos," ujar Lurah Pati Lor, Bagus Hariyanto," Senin (1/7/2024), melansir TribunMuria.com.

Bagus menuturkan, ia mengetahui kejadian itu dari laporan warga pada Sabtu (29/6/2024) malam.

Baca selengkapnya >>>

4. Pengakuan Pegawai PT KAI Pelaku Pembunuhan Istri

Pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI), Andika Ahid Widianto (26) ternyata sering memukuli istrinya, Rizky Nur Arifahmawati (27) sebelum akhirnya dibunuh pada Minggu (30/6/2024) siang. (Kolase TribunJakarta)

Pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang membunuh istri menyesali perbuatannya.

Awalnya, tersangka bernama Andika Ahid Widianto (26) tak menunjukkan raut muka penyesalan saat diamankan warga.

Bahkan tersangka hanya berbaring di kasur saat jasad korban, Rizky Nur Arifahmawati (27) tergeletak di lantai.

Kondisi jasad saat ditemukan bersimbah darah dan wajah penuh luka.

Tersangka menyampaikan permintaan maaf telah membunuh istrinya hanya karena motif cemburu menuduh Arifahmawati sudah dihamili pria lain.

Baca selengkapnya >>>

5. Pengasuh Ponpes di Lumajang jadi Tersangka dan Ditahan

Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Lumajang, Jawa Timur, bernama Erik ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan siri di bawah umur.

Erik menikahi gadis berusia 16 tahun tanpa sepengetahuan keluarga pengantin wanita.

Keduanya saling kenal lantaran korban sering mengikuti pengajian yang diisi Erik.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, mengatakan Erik akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/7/2024).

Pada pemeriksaan sebelumnya, Erik mangkir dari panggilan penyidik.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini