TRIBUNNEWS.COM - FRA (42), wanita yang bekerja sebagai penagih utang, ditemukan tewas dengan kondisi tinggal tulang belulang, Rabu (3/7/2024).
Jasad korban ditemukan di sebuah lokasi pembuangan sampah di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Belakangan terungkap, korban dibunuh pasangan suami istri (pasutri), RN dan YE.
Adapun motif pembunuhan itu diduga karena sakit hati, mengutip Kompas.com.
RN dan YE mengaku tidak terima dikata-katai oleh korban yang merupakan penagih utang dari program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Limapuluh Kota.
Demikian disampaikan Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
"Dari pengakuan tersangka, mereka sakit hati tidak terima dikata-katai oleh korban sehingga bunuh korban," katanya.
Adapun korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang Rp 10 juta.
Namun, pelaku belum sanggup melunasi utang tersebut.
Karena sakit hati, pelaku memukul korban dengan gagang cangkul lalu menginjak leher korban.
Baca juga: Motif Suami Bakar Istri di Cipondoh Tangerang, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Korban yang diduga tak sadarkan diri setelah dianiaya dibungkus dengan karung oleh pelaku.
"Tersangka kemudian membawa korban ke tempat pembuangan sampah yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya," jelasnya.
Setibanya di tempat pembuangan sampah, pelaku membakar korban yang masih hidup dengan ban, dedaunan, dan sampah.
Tulang belulang korban lantas dikubur di tempat itu.
Awal Kasus
Kasus ini bermula saat korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 26 Juni 2024.
Keluarga korban kemudian melaporkan hilangnya FRA ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan bergerak melakukan pencarian, dilansir TribunPadang.com.
"Berdasarkan informasi dari keluarga, korban sebelumnya mengatakan pergi menagih angsuran ke wilayah rumah pelaku," kata seorang warga, Radi.
Selanjutnya, polisi melakukan penelusuran ke sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari bukti-bukti dari masyarakat hingga rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV, polisi mendapat petunjuk.
"Karena curiga, polisi mengecek CCTV di peternakan ayam tempat pelaku bekerja."
"Ternyata benar, di CCTV terekam saat pelaku membawa sebuah karung ke area belakang dari rumahnya," ungkap dia.
Berbekal rekaman CCTV itu, polisi mengamankan dan menginterogasi istri pelaku.
Sementara sang suami diketahui kabur ke Provinsi Riau dan akhirnya ditangkap pada Kamis (4/7/2024).
Pelaku diamankan saat berada di Pekanbaru.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Lima Puluh Kota Terungkap, Berawal Cekcok saat Penagihan Utang
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman, Kompas.com/Perdana Putra)