News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Keluarga Vina di Cirebon Gelar Nobar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Berharap Keadilan Ditegakkan

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga almarhumah Vina Dewi Arsita menonton sidang putusan praperadilan kasus Pegi Setiawan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/2024). Hakim Eman memutuskan menerima permohonan praperadilan Pegi Setiawan sehingga dia batal jadi tersangka kasus Vina Cirebon.

TRIBUNNEWS.COM - Putusan praperadilan status Pegi Setiawan sudah dibacakan oleh hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024) pagi.

Hakim Eman Sulaeman mengabulkan permohonan pihak Pegi Setiawan.

Kini status Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina pun gugur.

Sidang putusan tersebut ternyata juga ditonton oleh keluarga Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Mereka menggelar acara nonton bareng (nobar) di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Kegiatan nobar ini dihadiri oleh kedua orang tua Vina dan kerabat dekat.

Acara tersebut juga didampingi oleh kuasa hukum keluarga Vina yang memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami sangat berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini."

"Kami percaya pada proses hukum yang ada dan berharap keputusan hari ini akan membawa kejelasan,” ujar Wasnadi Otong, ayah Vina, saat ditemui di lokasi, Senin (8/7/2024).

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia menyampaikan, bahwa kegiatan nobar ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta menunjukkan bahwa mereka terus mengikuti perkembangan kasus dengan seksama.

“Kegiatan ini adalah bentuk solidaritas dan dukungan kepada keluarga Vina."

Baca juga: Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina Cirebon

"Kami ingin memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai korban tetap diperhatikan dan proses hukum berjalan dengan transparan,” ucap Reza.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan ini menjadi sorotan publik setelah berbagai fakta baru terungkap dalam persidangan sebelumnya.

Keluarga Vina berharap putusan ini akan membawa keadilan bagi mereka dan mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.

Kegiatan nobar ini berlangsung dengan khidmat, diwarnai dengan harapan dan doa dari para hadirin.

Mereka berharap keputusan yang diambil oleh hakim dapat membawa keadilan dan ketenangan bagi keluarga korban

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Vina Menonton Hakim Eman Perintahkan Polda Jabar Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini