Marliana mengungkapkan bahwa ia sempat menanyakan keberadaan HP Vina kepada pihak Polda Jabar saat mereka datang memberikan surat pemanggilan untuk ayahnya pada 1 Juni 2024.
"Waktu tanggal 1 Juni 2024, itu kan ada pihak Polda Jabar datang memberi surat pemanggilan untuk bapak saya itu, saya sambil nanyain ke mereka HP adik saya ada enggak, mereka jawab ada, aman katanya," ujarnya.
Ia pun berharap, kepolisian bisa mengembalikan HP milik adiknya tersebut.
"Saya harap dibuka dan dikembalikan, soalnya salah satu kasus ini biar terang benderang buka isi hp korban dan terpidana," ucap Marliana.
Baca juga: Pakar Pertanyakan Pegi Setiawan Terima Kasih ke Jokowi usai Bebas, Singgung Cawe-cawe Presiden
Sementara itu, kasus Vina Cirebon terus menjadi perhatian publik dan fakta baru ini menambah misteri yang masih menyelimuti kejadian tragis tersebut.
Singgung nama Rudiana
Marliana mendesak Rudiana, ayah Eki, muncul dan memberikan klarifikasi setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh hakim.
Marliana menegaskan pentingnya Rudiana berbicara ke publik guna meredakan kegaduhan yang terjadi.
"Ya kalau saya pribadi dan keluarga terkait Pak Rudiana harus muncul. Karena memang dari awal itu kami menyerahkan semuanya ke Pak Rudiana," ujar Marliana, Selasa (9/7/2024).
Menurutnya, kehadiran Rudiana sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait isu salah tangkap yang terjadi.
Baca juga: Pegi Bebas, Ujian Menegakkan Keadilan di Kasus Vina dan Eky Cirebon
Marliana berharap Rudiana bisa memberikan keterangan yang jelas dan transparan mengenai kasus ini.
"Pesan yang saya ingin sampaikan, ya memberikan penjelasan bahwa ini kan isunya salah tangkap semua ini, sehingga seharusnya setidaknya dia muncul memberikan keterangan klarifikasi dan semacamnya."
"Sehingga, tidak gaduh seperti ini," ucapnya.
Keluarga besar Vina berharap agar dengan adanya klarifikasi dari Rudiana, situasi yang sedang memanas dapat mereda dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
Adapun, kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 lalu kembali mencuat setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh pengadilan praperadilan.