TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, mengomentari pembebasan Pegi Setiawan dalam praperadilan kasus Vina Cirebon.
Ia memastikan bakal mendukung proses hukum jika memang ada aspek yang belum tuntas.
Termasuk dalam menemukan tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ma'ruf juga menyoroti ketidaktelitian Polda Jawa Barat dalam penangkapan Pegi Setiawan hingga akhirnya dibatalkan oleh putusan praperadilan.
BERITA REKOMENDASI