News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Wartawan Dibakar

Tersangka Baru Kasus Tewasnya Wartawan di Sumut, Disebut Berikan Rp 130 Ribu ke Eksekutor

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Labfor Polda Sumut lakukan olah TKP di rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar, Kamis (27/6/2024). Polisi sudah menangkap dua eksekutor pembakaran rumah wartawan.

TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengupdate tersangka baru dalam kasus tewasnya seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya.

Sempurna Pasaribu tewas terbakar di dalam rumahnya bersama dengan sang istri Elfrida Ginting (48), sang anak Sudi Investi Pasaribu (12), serta sang cucu Loin Situngkir (2).

Mereka tewas di rumah yang terbakar yang terletak di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024).

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut tersangka baru yakni Bebas Ginting alias BG.

Kini jumlah tersangka yang ditangkap berjumlah 3 orang, sebelumnya Rudi Apri Sembiring (R) dan Yunus Syahputra Tanjung (Y).

BG ini dijadikan tersangka setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus.

"Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, BG merupakan orang yang menyuruh dua tersangka lainnya untuk melakukan pembakaran.

"Iya, benar. Tersangka B yang menyuruh melakukan pembakaran," ujarnya seperti yang dikutip dari Tribun-Medan.com.

Hadi menuturkan, BG memberikan uang sebesar Rp130 ribu kepada tersangka Y untuk membeli BBM.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut: Termasuk Pemberi Perintah

BBM tersebut selanjutnya digunakan untuk membakar rumah korban.

"Dia menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar," ujarnya.

Kecurigaan Keluarga

Diwartakan sebelumnya, kematian Sempurna Pasaribu masih menyimpan tanda tanya bagi keluarga korban.

Eva Meliani Pasaribu, anak korban menduga para korban dibunuh terlebih daruhu sebelum rumah mereka dibakar.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban dan juga direktur LBH Medan, Irwan Saputra.

Ia menuturkan, kasus ini diduga kasus pembunuhan berencana yang coba dikaburkan dengan membakar rumah.

"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai,"

"Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita," kata Irvan Saputra, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Dugaan tersebut berdasarkan kondisi rumah korban yang 80 persen terbuat dari kayu dan lima langkah dari pintu masuk langsung kamar berukuran kecil.

"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar. Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu,"

"Oleh karena itu alasan kita membuat laporan dugaan tindak pidana bagaimana mungkin ketika ada kebakaran orang yang ada di dalam rumah itu tidak bisa melarikan diri,"

"Padahal pintu itu kamarnya tidak tertutup hanya menggunakan tirai," sambungnya.

Kata Dokter Forensik

Baca juga: Wartawan Sempurna Pasaribu Masih Hidup Saat Rumah Dibakar Eksekutor, Dokter Forensik Ungkap 3 Fakta

Sementara itu, Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, Ismurizal mengungkapkan sejumlah fakta soal kematian Sempurna Pasaribu bersama tiga korban lainnya.

Ia menuturkan, saat diperiksa, semua bagian tubuh korban rusak dan korban alami luka bakar tingkat enam.

"Setelah kita menerima keempat korban ini dari Polres Tanah Karo, semuanya mengalami kondisi luka bakar tingkat 6,"

"Semua bagian tubuhnya sudah rusak dengan kondisi bagian dalam jaringannya," ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Selanjutnya, ia menuturkan bahwa para korban terbakar dalam kondisi masih hidup.

Hal tersebut berdasarkan adanya jelaga di dalam tubuh para korban.

"Bahwasannya keempat korban ini masih hidup sebelum meninggal terbakar," lanjut Ismurizal.

Ia menambahkan, luka bakar tingkat enam ini merupakan luka bakar maksimal dan bisa membuat isi tubuh keluar.

"Untuk luka bakar tingkat 6 ini, merupakan luka bakar maksimal dimana organ dalamnya sudah keluar di beberapa bagian tubuhnya," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Inilah Tersangka Baru Kasus Tewasnya Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, Sudah 3 Orang

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Muhammad Nasrul/Fredy Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini