TRIBUNNEWS.COM - Ada yang sedikit berbeda dengan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Sukabumi, Jawa Barat.
Ponpes Darul Haqmal di Kampung Kiarapayung, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ini juga melakukan terapi kepada korban judi online.
Ponpes pimpinan Asep Saprudin ini menerima para korban judi online dan melakukan terapi.
Asep Saprudin mengatakan, pesantren Darul Haqmal pada awalnya memang menerima para santri anak-anak jalanan hingga para korban penyelahgunaan narkoba.
"Kemudian problematika problematika sosial lainnya, terutama yang sekarang merebak, sebenarnya sudah jauh-jauh hari kasus ini terjadi yaitu korban judi online atau bahkan korban pinjaman online," ujar Asep Saprudin kepada Tribun di pondoknya, Kamis (11/7/2024).
Untuk melakukan terapi terhadap korban judi online, pihaknya tidak langsung memberikan pemahaman agama.
Asep menjelaskan, terlebih dahulu pihaknya mengidentifikasi akar permasalahan sehingga mereka menjadi korban judi online.
"Kami pun menyediakan terapi itu karena memang tidak hanya dari segi rohani, kita memahami itu, tetapi juga kita coba problematika berawal dari mana akarnya,"
"Sehingga kami pun mencoba orang bilang kita brandwash dulu, karena memang korban judi online atau pinjaman online sebenarnya ada beberapa pilar yang harus dilunturkan dulu," ucap Asep.
Para korban judi online yang melakukan terapi di pondok pesantren Darul Haqmal pun terlebih dulu akan diputus dari mata rantai permasalahan yang membuat mereka terjerumus.
Untuk memutus rantai itu, para korban judol yang melakukan terapi tidak diperkenankan membawa handphone dalam beberapa waktu di pesantren.
Baca juga: Sindikat Judi Online di Apartemen Grogol Ternyata Masuk Jaringan Kamboja
Dengan latar belakang memiliki ilmu teknik informatika, Asep Saprudin juga memberikan pemahaman - pemahaman tentang kecurangan permaian-permainan online itu dan dampaknya.
"Nah, kita coba beri pemahaman dengan baik kepada mereka sehingga mereka faham secara keilmuan, dia paham baru kita melakukan terapi, karena mindset itu harus dibantu, setelah perubahan mindset muncul dalam pribadinya kita baru beralih ke arah yang bersifat rohani, karena walau bagaimanapun mereka memiliki kekosongan rohani," ucap Asep.
Untuk mengisi kekosongan rohani itu, Asep memberikan terapi dengan metodologi zikir hingga mendawamkan salat sunah.
"Kemudian kita mencoba juga dengan metode lain sehingga dia terisis rohaninya, terisi qalbunya, sehingga relatif dalam waktu pengalaman kami di sini dari sudah ada yang tercepat itu 42 hari, alhamdulillah dari beberapa kasus yang pernah ada di sini ada yang 47 ada yang 60 hari, ada yang 3 bulan, ada yang setahun, setahun setengah, bahkan ada yang cukup lama hadir disini, itu sudah hampir 3 tahun di sini," urai Asep Saprudin.
Tak hanya soal rohaninya, Asep Saprudin juga memperkenalkan dan memberikan ruang agar mereka bisa kembali produktif dalam mencari uang dengan jalan yang benar dan halal secara syariat, sehingga tidak kembali bermain judi online.
"Karena rata rata korban itu secara finansial terkuras habis, nah kami di sini juga memberi pemahaman bahwa untuk ketahanan finansialnya kita juga didik supaya mereka punya skil, kami punya storage, kami punya pengolahan hasil tangkap ikan, bahkan kita juga punya lahan produktif lainnya," ujarnya.
"Artinya kalau mau mendapatkan finansial secara baik halalan toyibah kita arahkan juga, sehingga tidak hanya di didik atau diterapi secara psikologi, tetapi juga diterapi juga secara rohani, tetapi juga kita menterapi secara lahiriyah bagaimana mengembalikan kondisi finansialnya, itu yang memang kami desain seperti itu," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ponpes di Sukabumi Terima Terapi Korban Judi Online, Awalnya untuk Anak Jalanan