News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Masjid di Makassar Dijual Rp2,5 Miliar, Takmir Ungkap Pemilik Lahan Ingin Bangun Pesantren

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan masjid di Makassar yang viral karena dijual pemilik lahan dengan harga Rp2,5 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah unggahan yang berisi iklan penjualan masjid dengan harga Rp 2,5 miliar di Makassar, menjadi viral di media sosial.

Dalam unggahan itu, postingan melampirkan sebuah foto spanduk yang terpasang di bagian depan masjid.

Tampak spanduk sederhana berwarna putih dan hijau itu memuat detail ukuran lahan dan nomor telepon pemilik lahan.

Dalam keterangan pengunggahan, warga sekitar secara swadaya mengumpulkan dana agar masjid itu berdiri sempurna.

Namun, pemilik lahan tetap berniat menjualnya.

Bahkan, selama dua tahun warga mencoba upaya kekeluargaan agar pemilik lahan tidak masjid tersebut.

Unggahan ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Facebook Andy Petta Senipah McLau pada Minggu (14/7/2024).

Diketahui, Masjid Fatimah Umar itu berlokasi di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Masjid yang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 381 meter itu hendak dijual oleh pemilik lahan.

Selain itu, ada pula lahan kosong di area belakang masjid seluas 212 meter yang juga hendak dijual.

Pihak takmir masjid membenarkan peristiwa ini, spanduk iklan itu belum lama dipasang di depan masjid oleh pemilik lahan, Hilda Rahman.

Baca juga: Viral Video 2 Pelajar Tewas Tenggelam di Air Terjun Jami Maros, Ternyata Bukan Insiden yang Pertama

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ismail Kappaja selaku Imam Masjid Fatimah Umar.

"Kabarnya Rp5 miliar. Harga jual Rp1,5 miliar (tanah kosong di belakang masjid) yang ini (tempat masjid berdiri) Rp3,5 miliar. Tapi kita tidak tahu kalau nego," tuturnya saat ditemui di Masjid Fatimah Umar, Senin (15/7/2024).

Kronologi

Ismail bercerita, masjid yang dibangun 1998-1999 yang awalnya hanya merupakan musala.

"Musala pada saat itu. Tapi kan tidak tuntas, lalu kemudian ada salah seorang warga di sini mencoba menggalang dana dan rampung lah pembangunannya. Setelah itu, pemilik (lahan) sudah tidak mengetahui lagi perkembangannya," ujarnya.

Ismail melanjutkan, pada 2021, Hilda Rahman datang untuk melihat tanah kosong di belakang masjid.

Mulanya, tanah tersebut ingin dijadikan Hilda sebagai rumah tahfiz.

Beberapa bulan kemudian, Hilda justru hendak dijual beserta tanah tempat Masjid Fatimah Umar berdiri.

Alasan Hilda karena ingin pindah ke Jakarta untuk membangun pesantren di sana.

Sebab, ada aset yang telah dibeli dan dipersiapkan untuk membangun pesantren.

Namun, niat itu terhalang lahan yang perlu dibebaskan untuk masuk pesantren tersebut sehingga butuh biaya.

"Mau menyatukan aset. Itu yang saya tangkap. Buat pesantren di Jakarta," terang Ismail, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Baca juga: Viral Kemunculan Hewan Anoa di Kawasan Tambang Konawe Sultra, Diduga Habitat Terganggu

Dia melanjutkan, sempat ada calon pembeli yang berminat, namun Hilda enggan mengubah nama masjid tersebut sehingga transaksi dibatalkan.

Berselang satu tahun, Hilda kembali datang untuk menjual tanah tersebut.

Bahkan, kata Ismail, niat pemilik lahan mendapat penolakan warga karena ingin menggembok masjid tersebut.

Warga keberatan lantaran masjid yang sudah berdiri 30 tahun itu dibangun dengan dana swadaya masyarakat.

Kemudian, warga bersama pihak kelurahan dan pemilik lahan melakukan mediasi untuk mencari titik tengah.

Hasilnya, masyarakat tetap bisa menggunakan masjid tetapi pemilik lahan tetap memasang spanduk iklan tersebut.

"Masyarakat masih boleh menggunakan masjid, tapi statusnya dijual. Harus dipasang spanduk," ungkap Ismail.

Baca juga: Viral Mobil Parkir di Rest Area Cibubur Dibobol Maling, Ini Sikap Jasa Marga: Kami Memohon Maaf

Seorang warga bernama Hadijah Yusuf berharap masjid tersebut tidak berubah fungsi meskipun sudah berganti pemilik lahan.

"Warga juga punya sumbangan di sini, terserah pemilik mau menjual atau bagaimana tapi kita harapnya tetap difungsikan untuk ibadah," ucap Hadijah kepada ditemui di lokasi, Senin (15/7/2024).

Hal yang sama juga diungkap warga bernama Muhammad Makka, pria yang merupakan pengurus masjid pertama.

Dia berharap nantinya jika masjid tersebut terjual fungsinya tetap digunakan untuk kegiatan beribadah.

"Kalau saya yang penting masjid tidak berubah fungsi, kita harap tetap jadi fungsi masjid tempat ibadah kita, tidak ada masalah (kalau dijual)," ungkapnya.

Menurut Makka, polemik baru akan pasti muncul jika pemilik lahan yang baru tak melakukan alih fungsi masjid tersebut.

"Mungkin kalau nanti ada yang beli dan berubah fungsi mungkin kita tidak setuju, karena kan ini juga hasil swadaya warga jadi terbangun masjid," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Fakta Masjid Fatimah Umar di Makassar Dijual Rp 2,5 M, Alasannya Diungkap Imam Masjid

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Tribun-Timur.com/Faqih Imtiyaaz, Kaswadi Anwar, Kompas.com/Reza Rifaldi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini