Seiring berjalannya waktu, sang pemilik lahan akhirnya muncul.
Ia hendak menjual lahan kosong yang berada di area belakang masjid.
"Ini kan tanah kosong di belakang. Mengatakan itu mau dijual, waktu itu Rp2,5 miliar. Sudah banyak yang tawar," jelasnya.
Kala itu, pemilik lahan memberitahu pengurus masjid lokasi lahan masjid juga kan dijual.
Namun, pemilik lahan mengungkapkan, jika ada yang membeli, nama Masjid Fatimah Umar tidak diubah.
Ia melanjutkan, pernah ada seorang dokter ingin membeli tanah tersebut seharga Rp1,5 miliar.
"Yang mau beli Rp1,5 miliar sudah mau ke notaris, tapi karena pemilik tidak mau diganti namanya sehingga batal," beber Ismail.
Belakangan, Hilda rupanya tetap ingin menjual lahan masjid, hingga akhirnya memasang spanduk di area Masjid Fatimah Umar.
Ismail pun menjelaskan alasan pemilik ingin menjual lahan lokasi berdirinya Masjid Fatimah Umar karena hendak membangun pondok pesantren di Jakarta.
Untuk membangun pesantren di Jakarta, Hilda memerlukan biaya pembebasan lahan.
Sehingga, ia memutuskan untuk menjual lahan yang ada di Makassar.
"Alasannya karena ibu itu mau membangun pesantren di Jakarta."
"Di situ ada lahan tempat jalan masuk pesantren yang mau dibebaskan (dibeli). Itu yang dia carikan dana tambahan," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 30 Tahun Lebih Berdiri Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Pemilik, Awal Mula Diungkap Pak Imam
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Faqih Imtiyaaz, Kompas.com/Reza Rifaldi)