News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Polisi di Ambon Aniaya 3 Remaja Hingga Wajah Babak Belur, Tak Terima Ayam Kakek Dicuri

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

David Sahetapy, Ayah JS (17) korban penganiayaan oleh Bripda Jeisly Metahelumual (kiri) dan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah.

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Bripda Jeisly Matahelumual, anggota Polres Buru Selatan melakukan penganiayaan terhadap 3 anak di bawah umur di rumah kosong, Kawasan Halong Baru, Kecamatan Baguala, Ambon, Maluku.

Kronologis kejadian berawal saat Bripda Jeisly Matahelumual mengkonsumi minuman keras bersama temannya jelang menonton laga final sepakbola Euro 2024 Inggris vs Spanyol, Senin (15/7/2024) dini hari.

Kemudian dua korban yang diketahui berinisial YT (17) dan JS (15) datang dan iku menenggak minuman keras bersama Bripda Jeisly serta temannya.

Setelah mengkonsumsi minuman keras, Bripda Jeisly dan teman-temannya menuju GOR tempat nonton bareng final Euro.

Lantas, Bripda Jeisly menanyakan soal pencurian ayam kakeknya kepada teman minumnya.

Pertanyaan Bripda Jeisly lantas dijawab KK (17) bila mereka yang mencuri ayam.

Bripda Jeisly pun langsung naik pitam mengetahui bila teman-teman minumnya tersebut yang mencuri ayam milik kakeknya.

Baca juga: Polisi Aniaya Remaja di Sultra Karena Ditegur Saat Pacaran, Kronologis versi Polresta dan Kades Beda

Lantas, Bripda Jeisly mendatangi dan menganiaya JS yang sedang menonton sepakbola.

Tak puas menganiaya JS, Bripda Jeisly pun mmenyuruh seorang temannya untuk memanggil YT.

Setelahnya JS dan YT dibawa ke rumah kosong lantas dianiaya Bripda Jeisly menggunakan tangan kosong.

Selanjutnya, Bripda Jeisly menyuruh temannya lagi untuk memanggil KK.

KK yang baru datang ke rumah kosong langsung dianiaya Bripda Jeisly.

Baca juga: Kasus Oknum Polisi Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Ratusan Warga Sempat Datangi Polsek Pusakanagara

Sementara dua korban lainnya JS dan YT buru-buru melarikan diri dari lokasi untuk menghindari amukan Bripda Jeisly.

Akibat perbuatan Bripda Jeisly, ketiga korban mengalami luka-luka.

KK mengalami bengkak di bagian kepala dan wajah. JS mengalami luka robek di wajah serta bengkak dan memar di dahi.

Kemudian korban YT mengalami luka robek di pelipis kiri.

Ayah seorang korban, David Sahetapy mengatakan penganiayaan yang menimpa anaknya dan dua temannya terjadi di rumah kosong yang merupakan milik kakek pelaku.

"Anak saya berhasil melarikan diri, dan pagi di pagi harinya baru diketahui kondisinya yang penuh memar," ujar David, Selasa (16/7/2024).

Setelah itu ketiga korban dibawa ke Rumah Sakit Oto Quick untuk menjalani perawatan medis.

David Sahetapy mengatakan, aksi kekerasan itu diduga lantaran para korban pernah mencuri ayam.

Pencurian ayam tersebut terjadi pada Juni 2024 dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Ini masalah sudah satu bulan lalu, dan sudah kita selesaikan. Kenapa dia masih ada dendam," ujarnya.

Lantas, keluarga korban melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan Bripda Jeisly ke Polsek Baguala, Senin (15/7/2024) sore.

David meminta agar Kapolda Maluku memberi tindakan tegas kepada oknum anggotanya yang menganiaya anak di bawah umur.

"Saya minta Bapak Kapolda agar pelaku dihukum berat, saya juga minta agar dipecat dari kepolisian," katanya.

Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Buru Selatan itu tidak dapat ditolerir.

Sehingga, pantas baginya dihukum berat agar ada efek jera sehingga kejadian serupa tidak terjadi dikemudian hari.

"Biar ada efek jera agar jangan arogan terhadap masyarakat," tandasnya.

Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan

Polsek Baguala pun bergerak cepat mengamankan pelaku untuk menghindari amuk keluarga korban.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah mengatakan penyidik pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di Mapolsek Baguala, Selasa (16/7/2024).

Hingga akhirnya polisi meningkatkan status hukum Bripda Jeisly menjadi tersangka dan ditahan.

"Sudah ditahan kemarin setelah ada laporan," kata Kombes Aries Aminullah, Rabu (17/7/2024).

Tersangka pun telah dipindahkan ke rumah tahanan Polresta Ambon setelah sebelumnya mendekam di Mapolsek Baguala.

Pemindahan dilakukan mengingat sel tahanan Mapolsek Baguala telah penuh.

"Pada saat kejadian ditahan di Polsek dan ditangani oleh Polsek, dan hari ini penahanan di Polresta," katanya.

Sementara itu, untuk pelanggaran etik akan diselesaikan di Polres Buru Selatan.

Tak Terima Ayam Kakek Dicuri Korban

Kombes Areis Aminullah mengungkap bila penganiayaan tersebut dipicu pencurian ayam.

Bripda Jeisly emosi setelah mengetahui kalau ketiga korban merupakan pelaku yang diduga mencuri ayam milik kakeknya.

"Memang benar kejadian penganiayaan oknum anggota polisi di Halong Baru. Itu terjadi setelah pelaku tahu kalau yang mencuri ayam milik kakeknya adalah ketiga korban," katanya.

lanjut dia, meski para korban berkelakuan nakal, tetapi Polda Maluku tetap menyayangkan perbuatan Bripda Jeisly yang main hakim sendiri.

"Seharusnya bila benar terjadi pencurian maka ditindak lanjuti sesuai proses hukum, bukan dengan melakukan main hakim sendiri dengan melakukan penganiayaan," tuturnya.

Atas kasus tersebut, Polda Maluku akan melakukan penyelidikan terhadap kedua pihak, baik oknum anggota maupun para remaja korban ini yang sering mengganggu ketertiban umum.

"Khusus anggota akan ditindak tegas baik secara pidana maupun kode etik, bagi anggota bila terbukti bersalah," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Tribunambon.com/ Jenderal Louis)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Bripda Jeisly Aniaya Tiga Anak di Bawah Umur, Kabid Humas Polda: Berawal dari Pencurian Ayam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini