TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, mengaku sempat mengalami penganiayaan setelah ditangkap polisi pada 2016 silam.
Saka Tatal yang saat itu masih berusia 15 tahun, dianiaya polisi agar mengaku terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Tak hanya dipukul, Saka Tatal bahkan dipaksa meminum urine oleh pihak kepolisian. (*)
BERITA TERKAIT